Bisa Kembali Cuan, PKL Bersyukur Diizinkan Jualan di Luar Area CFD

"Harusnya jalan utama itu dibolehin karena transaksinya bisa sampai miliaran. Sayang, padahal hanya dari jam 06.00-10.00 WIB seminggu sekali," kata Sukawi.

Ari Syahril Ramadhan
Minggu, 29 Mei 2022 | 17:25 WIB
Bisa Kembali Cuan, PKL Bersyukur Diizinkan Jualan di Luar Area CFD
PKL di CFD Jakarta. [Antara]

SuaraBekaci.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengizinkan pedagang jualan di luar area Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau "Car Free Day" (CFD).

Keputusan itu mendapat sambutan baik dari sejumlah PKL. Pasalnya, mereka bisa kembali mendapatkan keuntungan dari gelaran CFD.

Menurut pedagang gado-gado, Supriyadi (29) mengapresiasi kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang memperbolehkan PKL berjualan di luar area CFD.

"Bersyukurlah, saya berterima kasih ke pemerintah DKI bisa berjualan di sini," kata Supriyadi saat ditemui di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Minggu (29/5/2022) dikutip dari Antara.

Baca Juga:PKL Bersyukur Bisa Jualan di CFD Sudirman-Thamrin, Tapi Usul: Harusnya di Jalan Utama Boleh

Lebih lanjut, Supriyadi mengaku jualannya lebih laku saat berdagang di luar area CFD karena banyak orang yang butuh mengisi perut usai berolah raga.

Di sisi lain, pedagang jus, Sukawi (60) mengaku lebih enak berjualan di dalam area karena dirinya bisa mendapatkan penghasilan hingga miliaran.

"Harusnya jalan utama itu dibolehin karena transaksinya bisa sampai miliaran. Sayang, padahal hanya dari jam 06.00-10.00 WIB seminggu sekali," kata Sukawi.

Harapan Sukawi kepada pemerintah, para PKL bisa mendapat sebuah area di dalam CFD agar bisa berdagang dan pembeli lebih mudah menemukan makanan sehingga bisa saling membutuhkan.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengizinkan pedagang kaki lima (PKL) berdagang saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau "Car Free Day" (CFD).

Baca Juga:Bikin Heboh Peserta Milad, Anies Berpantun: Kembali Bersama PKS Esok Penuh Dengan Harapan

Namun, perizinan tersebut hanya memperbolehkan PKL berjualan di luar area.

Melalui Dinas PPKUKM, Kepala Dinas Perhubungan Syafrin Liputo mengatakan Pemprov DKI akan mendata PKL yang ingin berjualan di kawasan CFD dengan melakukan registrasi ke Dinas Perindustrian, Koperasi, dan UKM.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini