Heboh, Puan Maharani Matikan Mikrofon Politisi PKS Saat Rapat Paripurna, Publik: Budayakan Baca Sampai Selesai

Pasalnya, pada video viral tersebut banyak yang menyebutkan dugaan bahwa Ketua DPR RI Puan Maharani sengaja mematikan mikrofon, kini menjadi perbincangan publik.

Andi Ahmad S
Kamis, 26 Mei 2022 | 15:12 WIB
Heboh, Puan Maharani Matikan Mikrofon Politisi PKS Saat Rapat Paripurna, Publik: Budayakan Baca Sampai Selesai
Detik-detik Puan Maharani mematikan mikrofon Anggota Fraksi PKS, Amin AK yang menginterupsi penutupan rapat DPR RI mengenai RKUHP pada Selasa (24/5/2022) siang. (Instagram)

"Jadi tidak benar kalau ada pimpinan DPR yang mematikan mik," katanya kepada wartawan.

Selain itu, dia menjelaskan bahwa mikrofon yang biasa digunakan untuk anggota DPR RI di Ruang Sidang Paripurna, Gedung Nusantara I memang diatur otomatis mati setelah menyala selama lima menit.

Hal itu sudah sesuai dengan aturan yang tertuang dalam Tata Tertib (Tatib) Anggota Pasal 256 ayat 6. Dalam pasal itu, diatur setiap anggota diizinkan bicara dan menyampaikan pertanyaan maksimal lima menit.

"Mik itu diatur berdasarkan Tatib ini pasal 256 ayat 6, lima menit otomatis mati," tegasnya.

Baca Juga:Tulisan di Belakang Kaos Pengendara Sepeda Motor Ini Bikin Orang Salfok

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini