SuaraBekaci.id - Kawanan geng motor di Bekasi berhasil diringkus pihak kepolisian. Bikin miris, pemimpin geng motor itu ternyata seorang bocah di bawah umur.
Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan, otak kasus begal yang dilakukan geng motor ini ternyata seorang anak di bawah umur.
Menurut Kombes Endra Zulpan, anak berinisial A itu menjadi perancang pembegalan yang kerap menggunakan senjata tajam saat melakukan aksinya.
Malah kata A kepada pihak kepolisian, ia sudah enam kali melakukan aksi pembegalan di Bekasi.
Baca Juga:Petani Indramayu Bersimbah Darah Dianiaya Geng Motor, Tika Bisono Pertanyakan Kinerja Polisi
"Perannya, dia yang memiliki ide atau niat untuk merencanakan melakukan pencurian dengan kekerasan mengambil dengan mencabut kunci kontak sepeda motor korban dan mengancam korban dengan celurit," kata Zulpan mengutip dari Sukabumiupdate--jaringan Suara.com, Rabu (25/5/2022).
A dikatakan oleh Zulpan, bersama rekannya terakhir membegal seorang pengendara sepeda motor berinisial M di kawasan Serang, Kabupaten Bekasi, pada Sabtu 21 Mei 2022 pukul 05.15 WIB.
Aksi pembegalan itu dilakukan A bersama DHM (21) dan DA (21) sebagai joki, serta AP (21) yang berperan sama seperti A merencanakan aksi dan membawa kabur sepeda motor hasil curian.
"Mereka mencari korban secara acak, kemudian dilakukan pemepetan dan perampasan. Jika melawan, mereka tidak segan menggunakan senjata tajam yang sudah disiapkan," ungkap Zulpan.
Dalam kasus ini, sebanyak empat unit sepeda motor disita. Dua di antaranya adalah hasil kejahatan. Kemudian, juga ada senjata tajam jenis celurit. Atas perbuatannya, mereka dikenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman sembilan tahun penjara.
Baca Juga:Ngeri! Seorang Petani di Indramayu Dianiaya Anggota Geng Motor hingga Bersimbah Darah