SuaraBekaci.id - Ketua DPD RI, La Nyalla Mattalitti angkat bicara terkait aksi demo yang bakal dilakukan sejumlah elemen masyarakat memperingati hari Reformasi pada hari ini, Sabtu 21 Mei 2022.
Ditegaskan oleh La Nyalla, bahwa aksi unjuk rasa merupakan hak warga yang dijamin secara konstitusi. Menurutnya, aksi demo merupakan bentuk penyampaian pendapat di depan umum dan hal tersebut merupakan bukan masalah.
Menurut La Nyalla, pihak aparat kepolisian yang akan menjaga aksi demo untuk tidak represif terhadap aksi-aksi penyampaian pendapat. Apalagi, mahasiswa adalah generasi penerus bangsa yang akan meneruskan tongkat estafet perjalanan bangsa ini.
"Terpenting, tidak merusak fasilitas publik dan tidak merusak obyek-obyek vital yang memang harus dijaga keberadaannya,” ujarnya mengutip dari Warta Ekonomi--jaringan Suara.com
Baca Juga:Jadwal Acara ANTV Hari Ini 24 Juni 2022 Simak Link Live Streaming Sinetron Suami Pengganti
Ditambahkan oleh La Nyalla, jika terjadi aksi perusakan pada aksi unjuk rasa, hal tersebut terjadi disebabkan sejumlah faktor.
Salah satunya, akibat saluran penyampaian pendapat tersebut dibuntu, sehingga aksi menjadi menjalar dan melebar ke mana-mana.
"Kemudian, ada provokasi dari kelompok yang tidak dikenal, atau di luar peserta aksi. Ini yang harus diwaspadai. Ini sebenarnya model atau pola-pola lama,” jelas dia.
Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengingatkan sejumlah elemen buruh yang melakukan unjuk rasa tetap menjaga situasi ketertiban dan tidak terprovokasi dengan oknum-oknum yang membuat kericuhan.
“Imbauannya agar menjaga situasi tetap tertib, aman dan menghargai masyarakat pengguna jalan lainnya. Jangan sampai disusupi oleh kelompok-kelompok yang tidak bertanggungjawab,” kata Dedi.
Baca Juga:Ahmad Sahroni Minta Aksi Demo 21 Mei Tidak Angkat Isu Pemakzulan Jokowi