SuaraBekaci.id - Viral di media sosial curahan hati seorang warganet yang mengaku diperas oleh oknum perangkat desa saat menjual tanah miliknya. Pasalnya korban mengaku diperas hingga mencapai 60 juta rupiah.
Unggahan akun media sosial Twitter @SeputarTetangga baru baru ini menghebohkan warganet. Pasalnya ia mengaku dirinya diperas oleh oknum desa saat menjual tanah.
"Emang kalau abis jual tanah harus bayar kas desa? Kas RW atau kas RT? Sampai ditagih kemarin pas pengukuran," begitulah tulisan yang tertera dalam postingannya.
Ia juga menyebut tindakan oknum RW tersebut bahkan didengar oleh pembeli dan cukup menganggu.
"Yang beli sampai risih, ini orang orang desa atau preman sih?" sambungnya kemudian.
Postingan berikutnya juga mengungkapkan hal serupa bahkan lebih membuat melek mata. Seorang warganet mengaku mengalami kejadian serupa yakni sebuah pemerasan atas jual tanah hingga mencapai 60 juta rupiah.
"Tetangga saya juga kena 2 bulan lalu, dipinta kas desa 60 juta," cerita dalam tulisan.
Unggahan tersebut menjelaskan bahwa setiap kali permintaan uang gelap ini dilakukan, tak disertai dengan adanya bukti kuitansi resmi.
"Gak ada tanda terima, kuitansi, atau surat resmi apapun? Padahal katanya untuk kas desa, pengen disamperin Pemda nih kayaknya yang minta-minta," tulisnya dalam cuitan.
Baca Juga:Rambah Dunia Metaverse, Raffi Ahmad Jual Tanah Virtual di RansVerse
Ia juga turut menyertakan sebuah clue bahwa tindak pemerasan ini terjadi di wilayah Bekasi Jawa Barat. "Clue : Lokasinya di Bekasi," pungkasnya.
Cuitan ini pun tak ayal mendapat reaksi beragam dari para penghuni Twitter yang melihatnya.
"Kalaupun benar untuk desa, dananya ditransfer ke rekening desa, bukan pribadi. Ada tanda setorannya juga, apalagi RW dan RT, jual beli rumah juga dicek lagi aturannya kayaknya langsung ke notaris aja," pendapat akun @3paliz***.
"Temenku yang kena gusuran, RT RW nya dapat bagian dari hasil gusuran, emang gitu ya?" tambah akun lain @bals***.
"Di desaku ada, 10% dari biaya penjualan," timpal @Chiar***.
"Kalau buat kas desa katanya, pastikan transfer ke rekening kas desa, titik, gak ada istilah pungli pungli begini laporin aja ke DPMD Kabupaten," kata akun @dimd***.
"Beginian nih yang bikin ribut ribut kalau ada Pilkades, Sampai bentrok ormaslah terlalu banyak pungli di Bekasi isinya kroni kroni jawara semua," tulis @Ome***.
Dan masih banyak lagi cuitan lagi bermunculan menyoroti peristiwa ini.
Kontributor : Ririn Septiyani