Jual Tanah di Bekasi, Warga Mengaku Diperas Rp 60 Juta dengan Dalih untuk Kas RT

"Tetangga saya juga kena 2 bulan lalu, dipinta kas desa 60 juta,"

Galih Prasetyo
Rabu, 18 Mei 2022 | 19:18 WIB
Jual Tanah di Bekasi, Warga Mengaku Diperas Rp 60 Juta dengan Dalih untuk Kas RT
Ilustrasi tanah kosong. [Shutterstock]

SuaraBekaci.id - Viral di media sosial curahan hati seorang warganet yang mengaku diperas oleh oknum perangkat desa saat menjual tanah miliknya. Pasalnya korban mengaku diperas hingga mencapai 60 juta rupiah.

Unggahan akun media sosial Twitter @SeputarTetangga baru baru ini menghebohkan warganet. Pasalnya ia mengaku dirinya diperas oleh oknum desa saat menjual tanah.

"Emang kalau abis jual tanah harus bayar kas desa? Kas RW atau kas RT? Sampai ditagih kemarin pas pengukuran," begitulah tulisan yang tertera dalam postingannya.

Ia juga menyebut tindakan oknum RW tersebut bahkan didengar oleh pembeli dan cukup menganggu.

Baca Juga:Jual Tanah di Bekasi, Orang Ini Klaim Ditarik Sejumlah Uang Buat Isi Kas Desa: Tetangga Kena Rp 60 Juta

"Yang beli sampai risih, ini orang orang desa atau preman sih?" sambungnya kemudian.

Postingan berikutnya juga mengungkapkan hal serupa bahkan lebih membuat melek mata. Seorang warganet mengaku mengalami kejadian serupa yakni sebuah pemerasan atas jual tanah hingga mencapai 60 juta rupiah.

"Tetangga saya juga kena 2 bulan lalu, dipinta kas desa 60 juta," cerita dalam tulisan.

Unggahan tersebut menjelaskan bahwa setiap kali permintaan uang gelap ini dilakukan, tak disertai dengan adanya bukti kuitansi resmi.

"Gak ada tanda terima, kuitansi, atau surat resmi apapun? Padahal katanya untuk kas desa, pengen disamperin Pemda nih kayaknya yang minta-minta," tulisnya dalam cuitan.

Baca Juga:Rambah Dunia Metaverse, Raffi Ahmad Jual Tanah Virtual di RansVerse

Ia juga turut menyertakan sebuah clue bahwa tindak pemerasan ini terjadi di wilayah Bekasi Jawa Barat. "Clue : Lokasinya di Bekasi," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini