Titik penjualan berada di dekat pasar tradisional atau daerah padat penduduk. Diharapkan akses masyarakat terhadap minyak goreng murah itu bisa mudah dan ketersediaan minyak goreng curah semakin banyak dan mudah ditemui dan berdampak pada stabilitas harga, khususnya curah.
Jika stabilitas pasokan dan harga sudah sesuai keinginan pemerintah, maka langkah relaksasi kebijakan larangan ekspor minyak sawit akan dipertimbangkan.
"Sekarang yang kita tekankan adalah ketersediaan dan keterjangkauan, begitu stabil, nanti kita berbicara bagaimana relaksasi dari larangan ekspor ini," ujarnya.
Sementara Direktur Komersial ID Food, Ardiansyah Chaniago, menambahkan, penjualan minyak goreng curah itu dipantau lewat sistem digital. Pembeli diharuskan menunjukkan KTP dan dipindai. Pasalnya, masyarakat dibatasi maksimal membeli 2 liter per hari.
Baca Juga:Tersangka Kasus Mafia Minyak Goreng Lin Che Wei Ternyata Pernah Jadi Anak Buah Airlangga Hartarto
"Kita sudah lihat sebenarnya masyarakat tidak pernah lebih mengkonsumsi minyak goreng makanya kita tentukan dua liter per hari," katanya.
Lantaran data pembeli yang terekam dalam sistem, pembeli tidak dapat membeli minyak goreng di warung pangan lain. Itu untuk mencegah adanya panic buying atau bahkan penimbunan.
Ke depan, kata Ardiansyah, data KTP pembeli akan diintegrasikan ke Kartu Keluarga sehingga kemungkinan setiap anggota keluarga membeli dengan KTP di waktu bersamaan bisa dicegah.
Adapun harga jual juga dikunci Rp 14 ribu per liter. ID Food, kata Ardiansya, dapat memonitor harga tersebut dari sistem. Penjual sudah diberikan margin Rp 1.000 per liter harga harga jual dari ID Food hanya Rp 13 ribu per liter
"Stoknya juga bisa kita pantau misal stok biasanya 200 liter per hari, tiba-tiba sisa 50 liter, itu bisa kita minta pedagangnya untuk lakukan pemesanan," katanya.
Baca Juga:Sosok Lin Che Wei, Ekonom Terkemuka Yang Kini Jadi Tersangka Mafia Minyak Goreng