Heboh Isu Dana Haji Digunakan Untuk Bangun IKN, Menag Yaqut: Itu Tidak Benar

Menag Yaqut mengatakan, justru pemerintah melalui Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) telah mensubsidi jamaah haji agar biaya haji yang harus dibayarkan menjadi lebih ringan.

Andi Ahmad S
Selasa, 17 Mei 2022 | 18:44 WIB
Heboh Isu Dana Haji Digunakan Untuk Bangun IKN, Menag Yaqut: Itu Tidak Benar
Menag Yaqut Cholil Qoumas bersama Menteri Agama Arab Saudi Syaikh Abdullatif. (Dok. Kemenag)

SuaraBekaci.id - Belakangan ini masyarakat dihebohkan dengan adanya isu soal dana haji digunakan pemerintah, untuk membangun Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara ditanggapi langsung Menteri Agama Yaqut Cholil Quomas.

Menag Yaqut mengatakan, justru pemerintah melalui Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) telah mensubsidi jamaah haji agar biaya haji yang harus dibayarkan menjadi lebih ringan.

“Tidak benar, hoaks kalau ada yang mengatakan bahwa dana haji digunakan pemerintah untuk keperluan ini dan itu, termasuk keperluan untuk membangun IKN. Itu sama sekali tidak benar,” ujarnya, mengutip dari Antara.

Ia memastikan biaya perjalanan ibadah haji yang dibayarkan jamaah tidak akan lebih besar daripada biaya yang diperlukan sesungguhnya.

Baca Juga:5 Pemicu Konflik Finansial Dalam Rumah Tangga, Harus Dihindari!

Kepala BPKH Anggito Abimanyu merinci total biaya haji yang dibutuhkan adalah Rp81,7 juta per jamaah. Namun jamaah haji Indonesia cukup membayar Rp39,9 juta seperti kebijakan pemerintah yang telah disetujui Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

“Jadi biaya haji yang dibutuhkan itu Rp81,7 juta per jamaah atau (total) Rp7,5 triliun sudah kami persiapkan. Jamaah haji membayar sekitar Rp39,9 juta per jamaah jadi sudah sesuai dengan apa yang ditetapkan oleh kebijakan pemerintah,” ujarnya.

Seluruh pembiayaan haji, ujar Anggito, sudah tersedia dalam bentuk riyal Arab Saudi, maupun rupiah Indonesia. Pemerintah juga sudah siap mentransfer dana haji kepada Arab Saudi untuk pelayanan hotel, katering, transportasi dan lainnya.

"Seluruh pembiayaan sudah siap dalam bentuk Saudi riyal, dalam bentuk rupiah maupun dalam bentuk living cost, dalam bentuk bank notes. Jumlah yang kami sediakan sudah sesuai dengan apa yang telah menjadi kebijakan pemerintah dan disetujui oleh DPR," kata Anggito.

Baca Juga:Harusnya Rp80 Juta, Tapi Pemerintah Subsidi Biaya Ibadah Haji Jadi Rp39,9 Juta

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini