SuaraBekaci.id - Kabar mengejutkan datang dari Ustaz Abdul Somad (UAS). Ustaz berusia 44 tahun tersebut dideportasi imigrasi Singapura. Kabar ini pun menimbulkan reaksi dari sejumlah pihak.
Fadli Zon lewat akun Twitter pribadnya @fadlizon memberikan kritik keras terkait dideportasinya UAS. Menurut Fadli, UAS ialah warga negara Indonesia terhormat, seorang ulama dan intelektual.
"UAS adalah warga negara Indonesia terhormat, seorang ulama n intelektual. Kejadian ini penghinaan," tulis Fadli Zon, Selasa (17/5/2022).
"Sangat tak pantas pihak Singapura memperlakukan UAS spt itu termasuk “deportasi” tanpa penjelasan. Dubes RI di Singapura harus menjelaskan peristiwa ini n tidak lepas tangan," tambah UAS.
Baca Juga:UAS Dideportasi Singapura, Tas Keperluan Bayi Samy Sempat Ditahan Imigrasi
Sementara itu, UAS membenarkan dirinya dideportasi oleh imigrasi Singapura. Menurut UAS, dirinya pada Senin (16/5) sempat ditahan di dalam ruangan kecil berukuran 1x2 meter.
Saat itu, UAS dan rombongan berangkat Senin siang dari Batam sampai Pelabuhan Tanah Merah Singapura sekitar jam 1 siang waktu Indonesia.
Menurut penjelasan UAS, pihak imigrasi Singapura tak bisa menjelaskan alasan kenapa ia dideportasi. Dia juga menyinggung Dubes Singapura di Jakarta untuk menjelaskan pendeportasian tersebut.
"Kenapa apakah karena teroris, apakah karena ISIS, apakah karena bawa narkoba. Itu musti dijelaskan," ujar UAS.
UAS menerangkan bahwa berkas dokumen perjalanan yang dibawa sudah lengkap semua. Dalam video, ia pun kemudian menunjukkan berkas-berkas yang dibawa kala itu.
Baca Juga:Ingin Liburan tapi Dideportasi Singapura, UAS Pertanyakan Alasan Deportasi: Apa Karena Teroris?
Lebih lanjut, UAS juga mengingat pada 2018 pernah ke Timor Leste dan tidak bisa masuk lantaran disebut sebagai teroris. Ia pun menyinggung bahwa tahun itu belum Pilpres.