Keras! Politisi PDI P, Masinton Pasaribu Anggap Negara Tak Berdaya Melawan Mafia Minyak Goreng

"Ini menampakkan negara tidak berdaya. Negara yang punya instrumen besar, tidak punya kuasa menghadapi mafia dan kartel,"

Galih Prasetyo
Rabu, 27 April 2022 | 10:04 WIB
Keras! Politisi PDI P, Masinton Pasaribu Anggap Negara Tak Berdaya Melawan Mafia Minyak Goreng
Anggota Komisi XI DPR RI, Masinton Pasaribu. (Dok: DPR)

SuaraBekaci.id - Politisi PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu memberikan pernyataan keras terkait masalah mafia minyak goreng. Menurut Masinton, kelangkaan minyak goreng yang menimbulkan tingginya harga di pasaran sangat tidak masuk akal terjadi di Indonesia.

"Enggak masuk akal. Enggak masuk ini," kata Masinton dalam diskusi daring berjudul Mengurai dan Membongkar Skandal Mafia Minyak Goreng, Selasa (26/4) mengutip dari Wartaekonomi--jaringan Suara.com

Masinton menegaskan bahwa Indonesia adalah negara penghasil kelapa sawit terbesar di dunia sehingga aneh terjadi kelangkaan minyak goreng langka di Indonesia.

Masinton pun mempertanyakan peran negara dan aparatur penegak hukum terkait masalah ini. Ditegaskan Masinton, kelangkaan minyak goreng tidak terjadi sehari atau dua hari, rakyat sudah cukup lama menghadapi kelangkaan minyak goreng ini.

Baca Juga:Larangan Ekspor Minyak Goreng: Tak Ada Jaminan Harga Turun

"Ke mana para penyelenggara negara, ke mana aparatur penegak hukum kita," ucapnya.

Menurut Masinton, persoalan minyak goreng yang lama menunjukkan negara tidak berdaya menghadapi mafia.

"Ini menampakkan negara tidak berdaya. Negara yang punya instrumen besar, tidak punya kuasa menghadapi mafia dan kartel," ungkapnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng dalam rapat bersama menterinya.

Larangan yang mulai berlaku pada Kamis (28/4) itu dimaksudkan supaya harga minyak goreng di dalam negeri murah dan pasokan kembali melimpah.

Baca Juga:Gawat Kali! Minyak Goreng Curah di Medan Masih Bertengger di Atas HET

"Dalam rapat saya putuskan melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis 28 april 2022 sampai batas waktu yang ditentukan," katanya Jumat (22/4/2022).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini