POPULER di Bekaci: Pemudik Nekat Angkut Motor di Atas Mobil, Netizen Buru Link Chandrika Chika

Lima berita populer pada Selasa (26/4/2022) akan kami ulas pada Rabu (27/4/2022).

Galih Prasetyo
Rabu, 27 April 2022 | 06:25 WIB
POPULER di Bekaci: Pemudik Nekat Angkut Motor di Atas Mobil, Netizen Buru Link Chandrika Chika
Potret Chandrika Chika Momong Keponakan (Instagram/@chndrika_)
Selebgram Chandrika Chika (tengah) tiba untuk menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (21/4/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Selebgram Chandrika Chika (tengah) tiba untuk menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (21/4/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Nama Chandrika Chika akhir-akhir ini jadi gunjingan warganet usai dirinya dituduh penyebab kasus Rico dan Putra Siregar.

Belum selesai dengan gunjingan tersebut, kini Chandrika Chika ramai dituding open BO bertarif Rp20 juta

Baca selengkapnya

3. Pemudik Nekat Angkut Motor Diatas Mobil Bikin Netizen Geleng Kepala: Membahayakan diri Sendiri dan Orang Lain

Baca Juga:Michelin Bagikan Cara Periksa Kondisi Ban, Penting Bagi yang Ingin Mudik Lebaran 2022 Pakai Mobil Pribadi

Tangkapan layar video viral di tiktok, Pemudik menaikkan motor ke atas mobil. (Tiktok)
Tangkapan layar video viral di tiktok, Pemudik menaikkan motor ke atas mobil. (Tiktok)

Perayaan Hari Raya Idul Fitri tinggal dalam hitungan hari lagi, para perantau yang berada di kota kota besar telah mulai bersiap untuk tradisi pulang kampung atau mudik

Dua tahun lamanya tak dapat pulang ke kampung halaman akibat adanya pandemi membuat antusias pemudik begitu tinggi. 

Baca selengkapnya

4. Kontras Sebut Majelis Hakim Jadi Aktor Ketidakadilan Bagi Guru Ngaji yang Divonis Bersalah Kasus Begal Tambelang Bekasi

Ilustrasi begal. (Suara/Iqbal)
Ilustrasi begal. (Suara/Iqbal)

Guru mengaji yang juga kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Muhammad Fikry dan tiga rekannya dinyatakan bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada Senin (25/4/2022) kemarin.

Baca Juga:Cerita Portir Terminal Pulo Gebang Merengkuh Rezeki Saat Musim Mudik Lebaran 2022 Tiba; Alhamdulillah Sudah Mulai Normal

Sebelumnya, Fikry dan tiga rekannya diduga menjadi korban salah tangkap kasus begal Tambelang, Bekasi. PN Cikarang menjatuhkan hukuman 9 bulan penjara untuk Fikri dan dua rekannya, sementara satu rekannya mendapat vonis 10 bulan penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini