SuaraBekaci.id - Sidang vonis guru ngaji di Bekasi yang dituduh begal ditunda. Hal itu dikarenakan Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Cikarang, Chandra Ramadhani saat ini sedang sakit.
Salah seorang anggota majelis PN Cikarang Yudha mengatakan, dengan sakitnya ketua Majelis Hakim, terpaksa sidang ditunda.
"Ketua Majelisnya sedang sakit," katanya kepada wartawan, Kamis (21/4/2022).
Dirinya juga belum bisa memastikan kapan ketua majelis hakim masuk.
"Hari ini tidak masuk sampai besok, ini ada surat sakitnya," jelasnya.
Yudha mengatakan keadaan ini tidak diharapkan. Menurutnya, sidang tidak bisa dilanjutkan karena yang sakit merupakan Ketua Majelis.
Sebelumnya, Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan, Polsek Tambelang dan Polres Metro Bekasi sempat berupaya membohongi Komnas HAM terkait kasus dugaan penyiksaan terhadap Muhammad Fikry dan tiga rekannya dituduh telah melakukan pembegalan.
Hal itu terungkap usai Polsek Tambelang dan Polres Metro Bekasi memberikan keterangan kepada Komnas HAM.
"Untuk menutupi alibi bahwa tidak terjadi penyiksaan, itu memberikan keterangan yang tidak benar kepada Komnas HAM. Syukur Alhamdulillah, Komnas HAM mencari yang lain, mendapatkan keterangan tersebut. Dan ini menjadi pokok keyakinan kami kenapa penyiksaan itu terjadi," kata saat konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (20/4/2022).
Upaya untuk menutupi penyiksaan tersebut, dilakukan kepolisian saat Komnas HAM melakukan pencarian keterangan.
- 1
- 2