Polsek Tambelang dan Polres Metro Bekasi Disebut Beri Keterangan Palsu ke Komnas HAM, Soal Kasus Dituduh Begal

Hal itu terungkap usai Polsek Tambelang dan Polres Metro Bekasi memberikan keterangan kepada Komnas HAM.

Andi Ahmad S | Yaumal Asri Adi Hutasuhut
Kamis, 21 April 2022 | 16:11 WIB
Polsek Tambelang dan Polres Metro Bekasi Disebut Beri Keterangan Palsu ke Komnas HAM, Soal Kasus Dituduh Begal
Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM RI Mohammad Choirul Anam mengatakan pihaknya sudah menurunkan tim investigasi kasus salah tangkap. (ist)

Dari temuan itu Komnas HAM menyebut Fikry dan tiga rekannya telah mengalami penyiksaan sekitar delapan jam di Telkom seberang Polsek Tambelang. Mereka dipaksa mengaku melakukan begal.

"Jadi ada kurang lebih tujuh sampai delapan jam orang itu dibawa status ilegal. Orang disiksa itu dari jam 8 sampai jam 3 lewat 27 menit 51 detik," ujar Anam.

Komnas HAM pun menilai, upaya mengaburkan fakta yang dilakukan Polsek Tambelang dan Polres Metro Bekasi permasalahan yang sangat serius.

"Ini merupakan problem yang sangat serius menurut kami," tegas Anam.

Baca Juga:Kasus Begal Tambelang Bekasi, Komnas HAM: Ada Dugaan Penyiksaan kepada Empat Terdakwa yang Dilakukan Polisi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini