Tersangka Mafia Minyak Goreng Pernah Disidak Kapolri di Bekasi, Publik Acuh tak Acuh: Terus Harga Turun Gak?

Salah satu empat tersangka mafia minyak goreng yang ditetapkan Kejaksaan Agung pernah disidak polisi, warganet akhirnya masa bodoh

Galih Prasetyo
Rabu, 20 April 2022 | 12:32 WIB
Tersangka Mafia Minyak Goreng Pernah Disidak Kapolri di Bekasi, Publik Acuh tak Acuh: Terus Harga Turun Gak?
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat datangi PT Mikir Oleo Nabati Industri di Narogong, Kota Bekasi (Suara.com/Rendy Rutama Putra)

SuaraBekaci.id - Sebanyak empat orang tersangka mafia minyak goreng telah ditetapkan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil. 

Kepala Kejaksaan Agung,  ST Burhanuddin mengumumkan keempat tersangka mafia minyak goreng tersebut adalah,  IWW  selaku Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI,  PT sebagai Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia. 

Lalu ada, SMA sebagai Senior Manager Corporate affairs Permata Hijau Group serta TS yang menjabat General Manager bagian General affairs PT Musim Mas Group. 

Peran dari masing masing tersangka antara lain, IWW berperan dalam menerbitkan persetujuan ekspor (PE) terkait komoditas Crude Palm Oil (CPO) dan produk turunannya di mana tak memenuhi syarat syarat sesuai peraturan perundangan undangan. 

Baca Juga:Dirjen Kemendag Terlibat Kasus Mafia Minyak Goreng, Komentar Eko Patrio Menohok Banget

Kemudian tersangka MPT berkomunikasi secara intens dengan tersangka IWW terkait penerbitan izin Persetujuan Ekspor (PE) PT Wilmar Nabati Indonesia dan PT Multimas Nabati Asahan, serta mengajukan permohonan izin Persetujuan Ekspor (PE)  dengan tidak memenuhi syarat distribusi kebutuhan dalam negeri (DMO). 

Lalu tersangka SM berkomunikasi secara intens dengan tersangka IWW terkait penerbitan izin Persetujuan Ekspor (PE) Permata Hijau Group dan mengajukan permohonan izin Persetujuan Ekspor (PE)  dengan tidak memenuhi syarat distribusi kebutuhan dalam negeri DMO. 

Dan tersangka PTS berkomunikasi secara intens dengan tersangka IWW terkait penerbitan izin Persetujuan Ekspor (PE) PT Musim Mas dan mengajukan permohonan izin Persetujuan Ekspor dengan tidak memenuhi syarat distribusi kebutuhan dalam negeri DMO. 

Terungkapnya para mafia minyak goreng ini bikin resah masyarakat, utamanya warga Bekasi. Hal ini lantaran satu dari empat tersangka adalah pabrik minyak yang beralamat di Jalan Raya Narogong, Rawalumbu, Kota Bekasi dan pernah disidak Kapolri Jenderal Listio Sigit Prabowo pada Maret 2022 lalu.  

Dalam kunjungannya saat itu,  Kapolri melakukan sidak dan pengecekan terkait kelangkaan minyak goreng di pasaran. 

Baca Juga:Ungkit Mendag Lutfi Sesumbar Mau Ungkap Mafia Minyak Goreng, Eko Patrio: Plot Twist Ternyata Anak Buahnya Sendiri

Namun bantahan keluar pada saat itu dari TS yang menampik adanya hambatan dalam produksi minyak goreng saat itu.

"Produksi kita berjalan normal, sebelum dan sesudah adanya kebijakan kebijakan dari pemerintah juga," ungkap TS  kepada Suara Bekaci pada 16 Maret 2022

TS berasumsi bahwa kelangkaan minyak goreng bukan disebabkan dari faktor produsen melainkan adanya panic buying dari konsumen. 

"Iya karena panic buying sebagian ya tidak semua, sebagian itu tertahan di rumah tangga," pungkasnya kala itu. 

Tertangkapnya keempat tersangka mafia minyak goreng ini rupanya menarik perhatian para warganet yang merasa kesal dan berujung masa bodoh saat ini yang tertuang dalam komentar unggahan akun Instagram @bekasi_24_jam

"Terus harga turun gak?" tanya akun @idha***.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini