Viral Ormas di Jakarta dan Bekasi Kirim Surat Cinta Permintaan THR, Netizen Malah Soroti Hal Ini

Surat itu juga dengan gamblang berisi permohonan dana THR yang ditujukan pada perusahaan dan pengusaha yang ada di lingkungan ormas itu.

Ari Syahril Ramadhan
Rabu, 20 April 2022 | 06:47 WIB
Viral Ormas di Jakarta dan Bekasi Kirim Surat Cinta Permintaan THR, Netizen Malah Soroti Hal Ini
ILUSTRASI pekerja dapat THR. [Antara]

SuaraBekaci.id - Jelang hari raya Idul Fitri biasanya beredar surat permintaan tunjangan hari raya atau THR yang dikirimkan oleh organisasi kemasyarakatan atau ormas ke sejumlah pihak.

Padahal sejatinya, THR merupakan hak pekerja yang harus dibayarkan oleh perusahaan atau pemberi kerja H-7 jelang hari raya keagamaan.

Lucunya, ormas yang tak memiliki hubungan industrial terkadang ikut-ikutan minta THR.

Seperti foto surat permohonan dana dan permohonan THR yang diduga dibuat dua Ormas di Jakarta Barat dan Bekasi.

Baca Juga:Dirjen Kemendag Hingga Waketum Gapki Jadi Tersangka Kasus Ekspor CPO Penyebab Langkanya Minyak Goreng

Foto tersebut diunggah oleh akun Twitter @txtdrberseragam pada Selasa (19/4/2022).

Tangkapan layar surat permintaan THR yang dibuat ormas untuk pengusaha. [Twitter @txtdrberseragam ]
Tangkapan layar surat permintaan THR yang dibuat ormas untuk pengusaha. [Twitter @txtdrberseragam ]

Foto pertama menunjukan surat permohonan dana dengan kop surat Pimpinan Ranting Cengkareng Timur Pemuda Pancasila Kota Administrasi Jakarta Barat.

Surat bernomor 001.T12/PR-PP/V/2022 tertanggal 18 April 2022 itu dengan gamblang berisi permintaan berbagi rezeki.

Tak jelas kepada siapa surat tersebut ditujukan. Namun surat itu ditandatangani oleh Ketua yang bernama Sarmuji dan Sekretaris bernama Alex dengan dibuhi cap Pimpinan Ranting Pemuda Pancasila Kelurahan Cengkareng Timur.

Surat kedua memiliki kop beruliskan Banaspati atay Barisan Nasional Patriot Sejati Indonesia. Dalam kop surat tertera alamat di Jalan Buyut Kaifah, Desa Karang Anyar, Kecamatan Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi.

Baca Juga:Tak Perlu Takut jika Ada Ormas, Aparat atau Pejabat yang Minta THR, Laporkan Melalui Aplikasi Ini

Surat itu juga dengan gamblang berisi permohonan dana THR yang ditujukan pada perusahaan dan pengusaha yang ada di lingkungan ormas itu.

Merespon surat permohonan yang ditulis dua ormas itu, pengguna Twitter @Hirum******** memberikan komentar mengenai ejaan yang terdapat pada surat itu.

Menurutnya, ejaan dalam surat itu banyak yang tak memenuhi unsur Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia, seperti penggunaan hurup kapital yang tak tepat.

"Mending belajar penulisan sesuai PUEBI dulu, sebenernya masih banyak yang salah tapi udah cape ngoreksinya," tulisnya.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan permintaan THR oleh ASN, pejabat hingga ormas merupakan salah satu bentuk pungutan liar alias pungli.

Ridwan Kamil mengimbau warga yang menjadi korban atau mengetahui adanya praktik pungutan liar THR jelang Lebaran agar segera melaporkan ke Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Jabar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini