- Bendahara Umum Negara sekitar Rp 9,0 triliun untuk para pensiunan.
3. THR dan Gaji 13 diberikan sebesar gaji / pensiun pokok dan tunjangan yang melekat pada gaji / pensiun pokok ( tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan struktural/fungsional/umum) dan 50 % tunjangan kinerja perbulan bagi yang mendapatkan tunjangan kinerja.
Bagi Pemerintah Daerah paling banyak 50 % tambahan penghasilan dengan memperhatikan kemampuan kapasitas fiskal daerah.
4. Pencairan THR direncanakan dimulai pada periode H-10 ( 10 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri) diharapkan mendorong kegiatan ekonomi rakyat.
Baca Juga:52.025 Karyawan Djarum Terima THR Hari Ini, Jumlahnya Capai Rp116,46 Miliar
Begitulah keterangan caption mengenai penjelasan Sri Mulyani berkaitan dengan THR dan gaji 13 2022.
Pihaknya juga menghimbau agar masyarakat senantiasa tetap menjaga kesehatan dan melakukan protokol kesehatan selama mudik dan libur lebaran.
Postingan ini kemudian menuai ragam komentar dari ribuan warganet yang melihatnya, bahkan penyanyi dangdut kondang Inul Daratista juga turut membubuhkan komentar di kolom komen.
"Enaknya reekk dapet THR," tulis @inul.d
"Pensiunan merasakan THR cuma ada di jaman ini," komen akun @djatmi***.
Baca Juga:Disindir Tentang THR dan Gaji Lewat Meme, Sri Mulyani: Orang Indonesia Memang Kreatif dan Jenaka
"Turut senang untuk teman teman PNS, semoga tambah semangat dalam mengabdi untuk negeri," sahut akun @gali***.
"Utang gmn Utang? Mo nyusul sri lanka?," tulis akun @ren***
"Untuk yang di PHK dan sekarang nganggur dapet gak Bu?" timpal yang lain @heri***.
"Pengangguran dapat apa Bu? Nyari kerja susah sekali," tulis akun @teguh***.
"RT/RW nasibnya gimana ya Bu? 1 tahun cuma dikasih 500 ribu belum dipotong pajak," kata @surya***.
Kontributor : Ririn Septiyani