Densus 88 Antiteror Tangkap Terduga Teroris Jaringan Jamaah Islamiyah di Bandung

Densus 88 Antiteror Polda Jawa Barat berhasil meringkus empat terduga teroris jaringan Jamaah Islamiyah di Bandung

Andi Ahmad S
Selasa, 19 April 2022 | 10:59 WIB
Densus 88 Antiteror Tangkap Terduga Teroris Jaringan Jamaah Islamiyah di Bandung
Ilustrasi Densus 88 Geledah Rumah Terduga Teroris - (Kontributor SuaraJogja.id/Julianto)

SuaraBekaci.id - Densus 88 Antiteror Polda Jawa Barat berhasil meringkus empat terduga teroris jaringan Jamaah Islamiyah di Bandung, Jawa Barat.

AS salah satu terduga teroris yang diamankan Densus 88 Antiteror itu merupakan warga Komplek Anterium Kel Cisaranten Kulon, Kota Bandung.

“Kemudian, petugas menggeledah rumah AS,” kat Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo dikutip dari Suarajabar--jejaring Suara.com, Selasa (19/4/2022).

Ia mengatakan, AS tak melakukan perlawanan ketika ditangkap. Sebelumnya, petugas membuntuti AS dari rumah kontrakannya di kawasan Cisarenten Kulon, Kota Bandung.

Baca Juga:Danau Retensi di Tegalluar Bandung Bakal Dibangun di Lahan Seluas 170 Hektar

Selanjutnya, AS dibawa ke Mabes Polri untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara itu, selain melakukan penangkapan terduga teroris di Kota Bandung, Densus 88 Mabes Polri juga menangkap tiga orang di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (18/4/2022)

Ketiga orang yang ditangkap adalah terduga teroris yang masuk dalam Jaringan Jamaah Islamiyah.

Masing-masing berinisial EI (42) warga Kompleks Parken Desa Pananjung Kecamatan Cangkuang Kabupaten Bandung

Kemudian, DD (45) warga Kampung Cikupa Desa Bojongmanggu Kecamatan Pameungpeuk Kabupaten Bandung.

Baca Juga:Kronologis Densus 88 Sergap Terduga Teroris di Mal Bandung, Sebelumnya Dibuntuti dari Kontrakan

Lalu, MJJ (39) warga Kampung Patrol Desa Gandasari Kecamatan Katapang Kabupaten Bandung.

Berdasarkan penelusuran, tersangka EI merupakan Ketua Korwil di Bidang Dakwah dan memberikan materi di tahun 2017 sampai 2020 diangkat menjadi ketua Korwil Timur Jamaah Islamiyah.

Sedangkan tersangka D, merupakan Wakil Ketua Korwil di Bidang Dakwah dan memberikan materi di Tahun 2017 sampai 2020.

Sementara tersangka MJM merupakan Korwil Timur Jamaah Islamiyah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini