Sering Dilewati Pemudik, Pemkab Karawang Perbaiki PJU di Sepanjang Jalur Alternatif

Jalur mudik di sepanjang jalan Lamaran-Telagasari-Krasak-Cikalong biasanya digunakan sebagai jalur mudik khusus pemudik sepeda motor.

Ari Syahril Ramadhan
Sabtu, 16 April 2022 | 08:27 WIB
Sering Dilewati Pemudik, Pemkab Karawang Perbaiki PJU di Sepanjang Jalur Alternatif
ILUSTRASI perbaikan lampu PJU.

SuaraBekaci.id - Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat tengah melakukan perbaikan terhadap lampu penerangan jalan umum atau PJU di sepanjang jalur alternatif atau jalur khusus pemudik bersepeda motor di wilayah mereka.

Pasalnya saat ini, banyak PJU yang padam karena mengalai kerusakan.

“Menjelang musim mudik seperti sekarang ini, kami masih terus melakukan perbaikan lampu PJU (Penerangan Jalan Umum),“ kata Kabid Prasarana Dinas Perhubungan setempat Dikhy Prayoga, Jumat (15/4/2022) dikutip dari Antara.

Ia mengatakan program pemasangan dan perbaikan lampu PJU sebenarnya sudah digulirkan sejak awal tahun lalu. Namun pada Ramadhan ini digencarkan lagi, khususnya di jalur mudik.

Baca Juga:Jadwal Imsak dan Salat Hari Ini untuk Wilayah Cikampek, Karawang dan Sekitarnya, Sabtu 16 April 2022

Saat ini pihaknya memprioritaskan untuk melakukan perbaikan lampu PJU di sepanjang jalur mudik, yakni di sepanjang jalan Lamaran-Telagasari-Krasak-Cikalong.

Diakuinya, di jalur itu cukup banyak lampu PJU yang padam dan diperkirakan ada lebih dari 100 lampu PJU yang perlu diperbaiki.

Jalur mudik di sepanjang jalan Lamaran-Telagasari-Krasak-Cikalong biasanya digunakan sebagai jalur mudik khusus pemudik sepeda motor.

Jalur tersebut dikhususkan untuk dilintasi pemudik bersepeda motor, untuk menghindari kemacetan di jalan arteri Karawang dan simpang Jomin yang dulu dikenal sebagai titik kemacetan parah.

Dikhy menyampaikan dilihat dari banyaknya lampu PJU yang perlu diperbaiki, maka pihaknya akan fokus melakukan perbaikan di titik-titik rawan kecelakaan dan rawan kejahatan.

Baca Juga:Cijapati Garut-Bandung Termasuk Jalur Rawan, Pemudik Diminta Perhatikan Hal Ini

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini