SuaraBekaci.id - Presiden Joko Widodo atau Jokowi bakal menerbitkan peraturan presiden (Perpres) mengenai logistik di penyelenggaraan Pemilu 2024.
Sebelumnya, Presiden Jokowi dengan tegas menolak penundaan Pemilu 2024. Bahkan, dirinya juga meminta kepada seluruh menterinya agar tidak memberikan pernyataan soal yang saat ini membuat masyarakat dilema.
Menteri Dalam Negri (Mendagri) Tito Karnavian menyampaikan, bahwa penerbitan Perpres tersebut merupakan sebuah komitmen pemerintah untuk mendukung kelancaran Pemilu 2024.
“Bapak Presiden juga siap untuk membuat perpres yang spesifik mengenai pengadaan logistik pemilu. Nah saya kira ini salah satu komitmen dari pemerintah untuk mendukung,” ungkap Tito, mengutip dari Terkini -jaringan SUara.com, Kamis (14/4/2022).
Baca Juga:Jokowi Tegas Menteri Setop Ngomong Penundaan Pemilu, PKB: Tetap Akan Jadi Wacana, Menggelinding Saja
Tito juga mengatakan, kalau pengadaan logistik tersebut jadi salah satu masalah yang harus dihadapi, khususnya dalam melelang pengadaannya.
Menurut Tito, Presiden Jokowi juga telah meminta kepada Menko Polhukam Mahfud MD dan Menteri lainnya untuk menyiapkan regulasi dalam pengadaan logistik untuk Pemilu 2024.
“Sepanjang tidak bertentangan hukum, agar disiapkan regulasi dari tingkat pemerintah. Salah satunya masalah pengadaan barang dan jasa, logistik untuk pemilu,” ujar Tito Karnavian.
Selain itu, Tito juga meminta, agar anggaran Pemilu 2024 dipersiapkan secara efektif dan efisien.
Tito kembali mengingatkan kalau negara, pemerintah dan rakyat membutuhkan biaya yang tidak sedikit karena pandemi Covid-19 yang belum ada ujungnya.
“Kita juga masih dalam tahap recovery ekonomi, pemulihan ekonomi, banyak juga yang terdampak saya kira yang menganggur dan lain-lain,” ucapnya.