SuaraBekaci.id - Putra Siregar pada Juni 2021 bersama Atta Halilintar resmi memiliki klub Ahha PS Pati FC. Saat itu, Putra Siregar yakin bahwa klub miliknya tersebut menjelma jadi salah satu kekuatan sepak bola nasional.
Pada perjalanannya Ahha PS Pati kekinian malah mengubah identitasnya menjadi FC Bekasi. Pada Maret 2022, bersama Atta, Putra Siregar bersua dengan Plt Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto.
Pertemuan itu kemudian menggulirkan wacana pemindahan home base Ahha PS dari Pati ke kota Bekasi. Pihak Ahha PS Pati bergerak cepat, setelah pertemuan dengan Plt Wali Kota Bekasi, klub berlogo kuda jingkrak ini mengubah nama klubnya menjadi FC Bekasi di Instagram resmi mereka.
Kini perkembangan FC Bekasi pun menjadi tanda tanya semua pihak, apalagi Putra Siregar terancam hukuman 5 tahun penjara.
Baca Juga:Kasus Pengeroyokan Dipicu Perempuan, Putra Siregar Kena Sindir Ahmad Sahroni dan Deddy Corbuzier
Bersama dengan aktor Rico Valentino, Putra ditetapkan sebagai tersangka kasus pengeroyokan terhadap Nur Alamsyah.
"Keduanya dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budi Herdi Susianto.
Putra Siregar tersandung kasus hukum usai dilaporkan atas dugaan pengeroyokan oleh Nur Alamsyah selaku korban pada 16 Maret 2022.
Dalam laporan, Nur Alamsyah mengaku dikeroyok oleh Putra Siregar dan Rico Valentino tanpa sebab saat mereka tidak sengaja bertemu di salah satu kafe di kawasan Senopati, Jakarta pada 2 Maret 2022.
"Kira-kira kejadiannya jam 2 pagi," ungkap kuasa hukum Nur Alamsyah, Ahmad Ali Fahmi.
Baca Juga:Keroyok Orang Di Kafe, Bos PS Store Putra Siregar Serahkan Diri Setelah Pulang Umroh
Kasus hukum yang menimpa Putra Siregar ini tentu saja makin menenggelamkan wacana FC Bekasi bakal mentas di Stadion Patriot Candrabhaga.
- 1
- 2