SuaraBekaci.id - Salah satu dari terduga pelaku pengeroyokan Ade Armando yakni seorang warga yang tinggal di Bekasi, Dhia Ul Haq masih berstatus buron.
Sebelumnya pihak penyidik Polda Metro Jaya menyebut telah menangkap dua dari enam tersangka pengeroyokan Ade Armando pada aksi demo 11 April lalu.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat menyebut kedua pelaku yang telah ditangkap atas nama Komar dan Muhammad Bagja.
"Yang dua ini statusnya wiraswasta," kata Tubagus di Polda Metro Jaya mengutip dari Suara.com
Sementara itu, untuk tersangka lainnya yakni Dhia Ul Haq, Ade Purnama, Abdul Latief dan Abdul Manaf masih dilakukan pengejaran.
Menurut pihak kepolisian, penetapan tersangka itu sudah berdasarkan dua alat bukti.
"Nama-nama tersebut hasil identifikasi, hasil kajian scientific, Ditreskrimum dan Ditreskrimsus, artinya terpenuhi dua kriteria alat bukti," ujar Tubagus.
Sebelumnya, Dhia Ul Haq yang merupakan seorang mengaji di kawasan Palmerah, Jakarta ini diduga menjadi tersangka pengeroyokan Ade Armando.
Warga Klender, Jakarta Timur ini disebut sekarang menetap di wilayah Jatiwaringin, Bekasi.
Baca Juga:Ade Armando Babak Belur Dihajar Massa, IPW: Polisi Harus Tindak Tegas Pelaku!
"Alamat memang KTP sini, tetapi tempat tinggalnya di Jatiwaringin (Bekasi), di sana," Ketua RT 007/009 Klender, Supono.
Supono menambahkan, Dhia sudah pindah ke Jatiwaringin sejak kecil. Saat ini, rumah yang berada di wilayah RT 007/009 Klender itu telah dijual.
"Setelah rumah ini dijual, dia pindah ke sana. Ngontrak di daerah Jatiwaringin,"