"Kira kira jam 2 pagi pokoknya klien kita dikeroyok tanpa sebab, saya gak tau pelaku terpengaruh alkohol atau tidak," katanya menjelaskan.
Peristiwa pengeroyokan yang dilaporkan terjadi pada 2 Maret 2022 di sebuah Cafe Kawasan Senopati Jakarta Selatan ini dikatakan olehnya sebenarnya telah meminta etikad baik dari Putra Siregar maupun Rico Valentino untuk meminta maaf.
Namun hingga pada tanggal 11 Maret 2022, keduanya tak kunjung melayangkan surat permintaan maaf, maka ia pun melaporkan peristiwa ini ke pihak yang berwajib.
Dalam laporannya ke pihak kepolisian, turut disertakan bukti rekaman CCTV di lokasi kejadian, hasil visum, hingga menghadirkan saksi saksi yang juga menjadi korban pengeroyokan tersebut.
Akibat dari aksi pengeroyokan ini, Fahmi mengungkapkan bahwa kliennya mengalami luka di bagian rahang kanan, akibat pukulan benda tumpul.
Saat ini kepolisian tengah mendalami kasus tersebut dan telah menetapkan Putra Siregar dan Rico Valentino sebagai tersangka.