Deretan Mobil Mewah dan Tanah Milik Rahmat Effendi, Tersangka Kasus Pencucian Uang yang Bakal Dimiskinkan

Wali Kota Bekasi Nonaktif, Rahmat Effendi ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus tindak pidana pencucian uang.

Galih Prasetyo
Selasa, 05 April 2022 | 09:19 WIB
Deretan Mobil Mewah dan Tanah Milik Rahmat Effendi, Tersangka Kasus Pencucian Uang yang Bakal Dimiskinkan
Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi (tengah) berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (17/2/2022) ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/hp.

SuaraBekaci.id - Wali Kota Bekasi Nonaktif, Rahmat Effendi ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Tim penyidik kemudian menemukan adanya dugaan tindak pidana lain yang dilakukan tersangka RE (Rahmat Effendi) sehingga dilakukan penyidikan baru dengan sangkaan TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.

Menjadi tersangka kasus TPPU, Rahmat Effendi menurut KPK sebelumnya bisa dimiskinkan. Menurut Ali Fikri, pihaknya tengah fokus tidak hanya menjerat koruptor hanya dengan dihukum di balik jeruji penjara. Namun, bagaimana hasil korupsinya tersebut kembali dirampas kepada negara.

"Menjadi penting aset aset recovery hasil tindak pidana korupsi yang dinikmati oleh para koruptor ini, bisa kita rampas, ya, baik itu melalui uang penganti, ataupun melalui perampasan-perampasan aset," ungkapnya.

Baca Juga:Dari Kadis Pendidikan hingga Direktur RSUD Kota Bekasi Dipanggil KPK Terkait Kasus Pencucian Uang Rahmat Effendi

Melihat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di laman elhkpn.kpk.go.id, Kamis 6 Januari 2022, Rahmat Effendi memiliki harta sebesar Rp6.383.717.647.

Jumlah harta ini dilaporkan pria yang diakrab disapa Bang Pepen ini pada 18 Februari 2021 lalu.

Rahmat Effendi tercatat memiliki banyak tanah dan bangunan. Ia tercatat memiliki 39 aset tanah dan bangunan dengan nilai sebesar Rp6.346.002.000.

Selain itu, ia juga memiliki empat mobil dengan total Rp810.000.000, dengan rincian mobil Toyota Sedan Crown 2003 seharga Rp165.000.000, lalu mobil Chrysler Cher LTD CONTR 1997 senilai Rp240 juta, mobil Jeep Cheroke 1995 senilai Rp165 juta, dan motor Jeep Cheroke senilai Rp240 juta.

Untuk harta bergerak lainnya yang dilaporkan Pepen yakni sebesar Rp170.000.0000. Kemudian ada kas dan setara kas lainnya senilai Rp610.915.238.

Baca Juga:Telisik Kasus Pencucian Uang Rahmat Effendi, KPK Panggil 5 Kadis Pemkot Bekasi

Ia tercatat juga memiliki utang sebesar Rp1.553.199.591. Secara total, Pepen memiliki harta senilai Rp6.383.717.647.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini