SuaraBekaci.id - Sebanyak empat anak di bawah umur pelaku tawuran berinisial T, F, A, dan R, dikirim ke panti sosial di Suku Dinas Sosial Jakarta Utara.
Mereka dikirim ke panti sosial untuk menjalani perlakuan khusus (treatment).
Polsek Pademangan Komisaris Polisi Happy Saputra mengatakan, pihaknya mengirim empat anak itu ke panti sosial agar mereka bisa berubah.
"Karena masih di bawah umur, maka kami lakukan upaya untuk mengirim mereka ke dinas sosial agar segera diberikan 'treatment', sehingga mereka bisa berubah," kata Happy, Minggu (3/4/2022) dikutip dari Antara.
Baca Juga:Tawuran Pecah di Beberapa Titik di Kota Padang Saat Hari Pertama Puasa, Polisi Amankan 12 Remaja
Tampak salah seorang ibu terlapor pelaku tawuran jatuh pingsan setelah menyaksikan anaknya dibawa bersama kendaraan operasional Suku Dinas Sosial Jakarta Utara dari Markas Kepolisian Sektor Pademangan, Jakarta Utara.
Happy mengimbau orang tua lebih tegas terhadap perilaku anak-anak yang dianggap menyimpang, agar anak dapat menyadari kesalahan dan dapat mengontrol perilaku mereka di masa mendatang.
"Harapan kami ini memberikan efek jera kepada adik-adik kami dan juga untuk mengingatkan orang tua mereka untuk terus mengawasi anak-anak mereka," kata Happy.
Keempat terlapor tertangkap saat hendak melakukan tawuran di kawasan Ancol, Sabtu dini hari (2/4).
Happy mengatakan penangkapan tersebut berawal dari pemantauan tim patroli siber Polsek Pademangan pada unggahan terlapor di media sosial.
Baca Juga:Awal Puasa, Remaja Belasan Tahun Nekat Tawuran di Padang, Ditangkap Tak Ngaku
"Informasi yang didapat oleh tim patroli siber, kami langsung informasikan kepada seluruh elemen masyarakat yang sudah siap mencegah tawuran tersebut," kata Happy.
Berkat peran serta seluruh elemen masyarakat, aksi tawuran di wilayah Polsek Pademangan tersebut dapat dicegah agar tidak menimbulkan korban serta gangguan keamanan dan ketertiban di masyarakat.
"Jangan sampai kenakalan remaja ini bisa berbuat buruk terhadap korban sehingga seseorang meninggal dunia," kata Happy.
Ia menambahkan, Polsek Pademangan sudah memiliki basis data dan melacak hampir seluruh mayoritas grup media sosial para bocah nakal itu biasa membuat janji untuk tawuran.
"Dari hasil tersebut kami mendapatkan beberapa ID dan juga 'password' mereka, dan ditemukan upaya mereka untuk janjian di Pademangan, rekan-rekan bisa melihat dari hasil percakapan, mereka berencana melakukan aksinya di Ancol," kata Happy.
Happy mengatakan pihaknya bisa langsung mengambil tindakan ketika salah satu grup akun media sosial mereka melakukan unggahan langsung terkait ajakan melakukan tawuran seperti yang dilakukan akun Instagram bernama Tawakal 2018 Jakarta beranggotakan T, F, A, dan R pada Sabtu itu.