Buronan Internasional Harun Masiku Belum Juga Ditangkap, KPK Kembali Jadi Sorotan Publik

Saat ini KPK menjadi perbincangan publik usai pernyataan Ketua KPK Firli Bahuri yang menilai PDIP dapat menjadi pelopor anti-korupsi.

Andi Ahmad S
Rabu, 23 Maret 2022 | 15:18 WIB
Buronan Internasional Harun Masiku Belum Juga Ditangkap, KPK Kembali Jadi Sorotan Publik
Harun Masiku [website KPK]

Perkara suap ini terbongkat bermula saat caleg PDIP dari Daerah Pemilihan Sumatera Selatan I Nazarudin Kiemas meninggal.

Saat itu Nazarudin memperoleh suara terbanyak di Dapil. Namun, karena dia meninggal dunia, KPU memutuskan mengalihkan suara yang diperoleh Nazarudin kepada Riezky Aprilia, caleg PDIP dengan perolehan suara terbanyak kedua di Dapil I Sumatera Selatan.

Akan tetapi, Rapat Pleno PDIP menginginkan agar Harun Masiku yang dipilih menggantikan Nazarudin. PDIP sempat mengajukan fatwa ke Mahkamah Agung dan menyurati KPU agar melantik Harun Masiku. KPU berkukuh dengan keputusannya melantik Riezky.

Suap yang diberikan kepada Wahyu Setiawan diduga untuk mengubah keputusan KPU tersebut. Hingga kini, Harun masih buron.

Baca Juga:Viral Video Im Kamaludin Kini Acungkan Tanda Cinta, Netizen: Akhirnya Kembali ke Jalan yang Benar

Indonesia Corruption Watch (ICW) menghitung sudah 650 hari tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi Harun Masiku menjadi buronan. ICW menilai itu waktu yang sangat lama untuk seorang buronan tidak kunjung ditangkap.

“Ini semakin menguatkan dugaan masyarakat bahwa KPK tidak punya niat menuntaskan kasus ini,” kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana lewat keterangan tertulis mengutip dari Terkini -jaringan Suara.com.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini