SuaraBekaci.id - Polres Bekasi Kota pada Minggu (13/3) dinihari berhasil mengamankan 10 remaja diduga pelaku tawuran di Ganda Agung, Bekasi Timur.
Menurut Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Hengki, pada dinihari tadi, para terduga pelaku tawuran ini ditangkap di wilayah Ganda Agung, perbatasan Bekasi Timur dengan Tambun.
"Pada malam hari ini, kurang lebih pukul 01.00 WIB tepatnya di wilayah Ganda Agung perbatasan antara Bekasi Timur dengan Tambun, kita berhasil mengamankan kurang lebih 10 orang," ucap Kapolres Metro Bekasi kota Kombes Hengki.
10 orang yang ditangkap oleh pihak kepolisian ini diduga menjadi pelaku tawuran karena ditemukan sejumlah senjata tajam, diantaranya celurit.
Baca Juga:Bak Sedang Tawuran, Kumpulan Pria Ini Geruduk Toko Berebut Pakaian Bekas Impor Hingga Bertumpukan
"Dengan pertama tadi diamankan 6 orang dengan berbonceng dua Sepeda motor dengan menggunakan tiga kendaraan sepeda motor. Dari mereka mendapatkan tiga buah senjata tajam jenis celurit. Satu kendaraan yang berboncengan dua orang membawa double stik untuk melakukan kejahatan dan kita akan mendalami lagi," ucap Hengki.
Selain itu, dari para tersangka juga ditemukan bukti chat via WhatsApp untuk melakukan aksi tawuran.
"Ada bukti-bukti untuk melakukan aksi tawuran di handphone salah satu pelaku tersebut," tambah Hengki.
Isi chat tersebut menurut pihak kepolisian berisi ajakan untuk mengatur tempat sebagai arena mereka tawuran.
"Ya, satu TKP tadi di wilayah Ganda Agung masih sekolah SMA kelas 1 itu berjanjian dengan temennya melakukan aksi tawuran," kata Hengki.
"Terhadap mereka yang diamankan dan membawa senjata tajam kita terapkan undang-undang darurat nomor 12 tahun 51,"
- 1
- 2