Sang Istri Dilecehkan Netizen hingga Sebut Organ Intim, Andritany Ardhiyasa Beri Respon Berkelas

Kiper Persija Andritany Ardhiyasa tak bisa lagi menahan kesabarannya kepada netizen yang melecehkan istrinya.

Galih Prasetyo
Kamis, 10 Maret 2022 | 21:08 WIB
Sang Istri Dilecehkan Netizen hingga Sebut Organ Intim, Andritany Ardhiyasa Beri Respon Berkelas
Kiper andalan Persija Jakarta, Andritany Ardhiyasa. [Laman resmi Persija]

SuaraBekaci.id - Kiper Persija Andritany Ardhiyasa tak bisa lagi menahan kesabarannya kepada netizen. Andritany marah saat salah satu netizen membubuhkan komentar yang sangat tidak pantas dan menyerang sang istri.

Di salah satu postingan Andritany, netizen itu jelas melecehkan istri kiper persija itu. Bahkan sampai menyebut organ intim seorang wanita.

Sontak hal ini membuat Andritany begitu kesal. Kiper Persija itu pun menyebut netizen yang melecehkan istrinya itu sebagai sosok yang tidak bisa menghargai sesama manusia.

"Bro, saya tidak pernah mempermasalahkan untuk anda menghina, mencaci dan mengkritik saya. Tetapi jika seperti ini tidak dapat saya diamkan dan terima. Anda sudah tidak dapat menghargai sesama manusia," tulis Andritany kepada akun dengan nama mochamadnabil tersebut.

Baca Juga:Profil Andritany Ardhiyasa, Kapten Persija yang Tampil Kesetanan Lawan Persebaya

Tangkapan layar akun Twitter Andritany Ardhiyasa
Tangkapan layar akun Twitter Andritany Ardhiyasa

Tidak hanya di akun Instagram pribadinya, Andritany juga melupakan kemarahannya di akun Twitter miliknya.

"Sudah lama saya tidak membalas comment di media sosial, pada akhirnya ada satu account yang memaksa saya untuk melakukannya. Terima kasih telah membuat jempol ku mengetik untuk kebaikan." kicau Andritany di akun @andritany.

Sikap tegas dari kiper Persija itu pun mendapat respon positif dari para pengguna sosial media, baik di Twitter dan Instagram.

Bahkan salah satu akun di Twitter, menuliskan bahwa pelecehan seksual di media sosial bisa terkena ancaman penjara 6 tahun.

"Terlepas dari konteks tersebut, secara umum, pelecehan seksual di media sosial bisa saja dipidana lho berdasarkan Pasal 27 juncto Pasal 45 UU ITE dengan ancaman pidana penjara hingga 6 tahun," tulis akun @jus***

Baca Juga:Hadapi Arema FC Tanpa Andritany Ardhiyasa, Pelatih: Semua Kiper Persija Bisa Berikan yang Terbaik

"This, kalau masih kritik permainan kaya bilang mainya jelek atau apa mah masih kontek pekerjaan bang bagol sebagai olahragawan, tapi itu bilang gitu mah sama aja kaya ngajak berantem, Keterlaluan parah sekali!," timpal akun lainnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apa Kabar Kamu Hari Ini? Cek Pesan Drakor untuk Hatimu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tablet Apa yang Paling Cocok sama Gaya Hidup Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Destinasi Liburan Mana yang Paling Cocok dengan Karakter Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Menu Kopi Mana yang "Kamu Banget"?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Kepribadian MBTI Apa Sih Sebenarnya?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Zodiak Paling Cocok Jadi Jodohmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tua Usia Kulitmu?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini