SuaraBekaci.id - Aksi pencurian menimpa warga Bekasi, Lea Lelyana (42). Warga Perumahan Villa Mutiara Gading II, Tambun, Bekasi itu menjadi korban kemalingan di rumahnya.
Parahnya aksi maling tidak hanya satu kali terjadi. Aksi pencurian itu terjadi sebanyak 9 kali. Dari rekaman CCTV yang dimiliki korban, pelaku melakukan aksinya dalam senyap.
Dikatakan oleh Lea, pada Minggu (27/2/2022) pada dinihari, sekitar pukul 02:30 WIB, rumahnya dibobol maling untuk kali kesembilan.
Setelah 9 kali rumahnya di satroni maling, Lea akhirya membuat laporan ke pihak kepolisian. Namun menurut Lea, ia malah mendapat jawaban kurang mengenakkan dari aparat penegak hukum tersebut.
Baca Juga:Viral Aksi Pria Maling Kucing Terekam CCTV di Malang Bikin Geger Warga
"Sudah laporan ke kepolisian. Pertama CCTV yang kita kasih. Lalu kedua minta dari CCTV langsung dari flasdic dan nomor ime. Jadi di lacak sama suami saya akhirnya ketemu nomor Ime," ucap Lea kepada awak media, Senin (7/3).
"Nah tapi polisi bilang begini untuk pencurian yang ini harga yang ibu beli 2.5 juta. Ada KUHP katanya ya. ia mengatakan kalo kehilangan kurang 2,5 juta itu tidak bisa ditangkap. Gitu,"
"Saya tanya. Kalo seperti ini terus gimana solusi nya pak? Dia bilang tunggu saya informasi selanjutnya gitu. Saya juga bingung," ungkap Lea.
Menurut Lea, pada kejadian kesembilan, telepon genggam miliknya anaknya itu yang hilang digondol maling.
"Jadi hp anak saya. Hp Redmi note 9. Ini itu sudah ke 9 kali saya kemalingan mas," ungkapnya.
Baca Juga:Gagal Maling Sepeda Motor, Pria di Deli Serdang Babak Belur Dihajar Massa
"Dulu itu yang diambil celengan, emas, HP, ya pokoknya yang bisa dibawa dia. Dompet-dompet ada BPKB, ATM ga di bawa sama dia. Jadi yang dibawa yang mudah di bawa dan cepat dijual kayaknya,"
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Tambun Iptu Trisno hanya menjawab singkat bahwa ia akan mengecek mengenai kejadian tersebut.
"Saya akan cek ke team Riska dan Team opsnal," ucapnya.
Kontributor : Rendy Rutama Putra