LBH Jakarta Soal Kasus Begal Bekasi: Saksi Ungkap Terdakwa Tidak Ada di TKP

"Selama dua kali persidangan dalam dua Minggu berturut-turut, LBH sudah mengajukan 9 orang saksi meringankan kasus ini,"

Galih Prasetyo
Jum'at, 04 Maret 2022 | 12:46 WIB
LBH Jakarta Soal Kasus Begal Bekasi: Saksi Ungkap Terdakwa Tidak Ada di TKP
LBH Jakarta [suara.com/M. Fauzi Daulay]

SuaraBekaci.id - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta bersama Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) terus melakukan upaya pengungkapan kasus begal di Bekasi yang diduga salah tangkap dan penuh rekayasa.

Teo Reffelsen selaku pengacara publik LBH Jakarta mengatakan kepada SuaraBekaci, "Selama dua kali persidangan dalam dua Minggu berturut-turut, LBH sudah mengajukan 9 orang saksi meringankan kasus ini,"

Kasus tersebut diyakini pihak LBH dan KontraS juga terdapat beberapa kejanggalan. Seperti pernyataan dari para saksi yang dihadirkan tiap persidangan berlangsung.

"Kita juga udah hadirkan beberapa saksi. Pertama kita hadirkan 5 orang, mereka menjelaskan 3 terdakwa pada tanggal 24 Juli 2021 tidak berada di TKP. Kemudian kita hadirkan lagi 4 orang saksi, 2 orang dari 4 saksi ini mengungkapkan inisial MF juga tidak berada dilokasi TKP," ungkap Teo.

Baca Juga:PB HMI Duga Ada Pelanggaran HAM yang Menimpa Kadernya di Kasus Begal Bekasi

Salah satu saksi yang kebetulan bertempat tinggal di daerah sekitar lokasi TKP pembegalan juga menilai bahwa tidak terjadi kasus pembegalan pada 24 Juli 2021 lalu.

"Salah satu saksi juga menjelaskan dipersidangan itu bahwa sepanjang Januari sampai Desember 2021 khususnya tanggal 24 Juli 2021 itu tidak ada tindak pembegalan di sana," tambah Teo.

Pihak kuasa keluarga terdakwa juga merasa sempat sangat kecewa dengan respon dari hakim yang memimpin sidang.

"Kita juga kecewa atas pernyataan dia wal oleh ketua majelis hakim sangat kita sayangkan, soalnya ketika kita menanyakan berkas, beliau malah menanyakan kembali dengan perkataan, 'Apa urgensi nya LBH dan KontraS mendapatkan berkas perkara ini?'

"Kalo gitu, terus bagaimana kemudian kita bisa membela hak terdakwa secara maksimal," tutur Teo.

Baca Juga:PB HMI Desak Polda Metro Investigasi Anggotanya yang Lakukan Kekerasan di Kasus Rekayasa Begal di Bekasi

Kontributor : Rendy Rutama Putra

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Menu Kopi Mana yang "Kamu Banget"?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Kepribadian MBTI Apa Sih Sebenarnya?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Zodiak Paling Cocok Jadi Jodohmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tua Usia Kulitmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Mobil yang Cocok untuk Introvert, Ambivert dan Ekstrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Detail Sejarah Isra Miraj?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono, Apa Layak Dilaporkan Polisi?
Ikuti Kuisnya ➔
Cek Prediksi Keuangan Kamu Tahun Depan: Akan Lebih Cemerlang atau Makin Horor?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: Kamu di 2026 Siap Glow Up atau Sudah Saatnya Villain Era?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini