Partai Ummat Bersuara Lantang Tolak Wacana Penundaan Pemilu 2024, Itu Delusional dan Melawan Konstitusi

Menurut ketua umum Partai Ummat, Ridho Rahmadi, wacana penundaan pemilu 2024 ialah delusional dan melawan konstitusi.

Galih Prasetyo
Senin, 28 Februari 2022 | 20:05 WIB
Partai Ummat Bersuara Lantang Tolak Wacana Penundaan Pemilu 2024, Itu Delusional dan Melawan Konstitusi
Ketua Umum DPP Partai Ummat, Ridho Rahmadi di Kantor DPP Partai Ummat, Tebet, Jaksel. (Suara.com/Bagaskara)

SuaraBekaci.id - Wacana penundaan Pemilu 2024 tengah jadi sorotan masyarakat belakangan ini. Suara penolakan diungkapkan sejumlah partai politik, salah satunya Partai Ummat.

Menurut ketua umum Partai Ummat, Ridho Rahmadi, wacana penundaan pemilu 2024 ialah delusional dan melawan konstitusi.

"Oleh karena itu, yang mengusulkannya pun secara sadar telah melawan konstitusi dan delusional," kata Ridho, mengutip dari Wartaekonomi--jaringan Suara.com, Senin (28/2).

Ridho menjelaskan, secara jelas UUD 1945 telah mengamanahkan pemilu diselenggarakan lima tahun sekali dan presiden dipilih maksimal dua kali.

Baca Juga:KPU Makassar Tunggu Petunjuk Teknis Verifikasi Partai Politik Peserta Pemilu 2024

Pihaknya mengaku tak abis pikir mengapa usulan untuk perpanjangan jabatan presiden bisa muncul kembali.

"Kalau usulan tersebut didasarkan pada alasan penghematan, sebaiknya rencana pemindahan ibu kota yang dihentikan karena akan menelan setidaknya Rp 500 triliun," katanya.

Selain itu, pihaknya melihat urgensi pemindahan itu yang masih dipertanyakan oleh rakyat.

Ridho mengatakan, kalau alasannya ialah indeks kinerja, pihaknya khawatir indeks-indeks tersebut mengkuantifikasikan kepalsuan atau niat terselubung.

Pasalnya, dirinya melihat akhir-akhir ini gelombang protes lebih banyak ketimbang ekspresi kepuasan dari masyarakat.

Baca Juga:JK Tak Setuju Penundaan Pemilu 2024: Kalau Kita Tidak Taat Konstitusi, Maka Negeri Ini Akan Ribut

"Ingat soal polemik penanganan kasus Wadas, harga minyak goreng, dan lain sebagainya rasanya tidak mengindikasikan rakyat yang puas," katanya.

Di sisi lain, Ridho juga menyoroti berbagai alasan lain untuk mengegolkan tujuan tersebut. Misalnya, soal isu munculnya masukkan dari petani atau sekelompok orang.

"Tidak bisa hanya usulan 1-2 orang, lalu ini dijadikan dasar untuk mengubah mekanisme demokrasi di negeri ini," tegasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini