Denny Indrayana Penundaan Pemilu 2024 Adalah Pelanggaran Konstitusi yang Telanjang

"Wacana penundaan pemilu sebenarnya adalah bentuk pelanggaran konstitusi yang telanjang," kata Denny

Galih Prasetyo
Senin, 28 Februari 2022 | 08:13 WIB
Denny Indrayana Penundaan Pemilu 2024 Adalah Pelanggaran Konstitusi yang Telanjang
Ilustrasi pemilu (Unsplash/5Element)

SuaraBekaci.id - Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Denny Indrayana mengkritik wacana penundaan pemilu 2024. Menurut Denny, wacana itu sama saja dengan pelanggaran konstitusi yang telanjang.

"Wacana penundaan pemilu sebenarnya adalah bentuk pelanggaran konstitusi yang telanjang," kata Denny, mengutip dari Wartaekonomi--jaringan Suara.com, Senin (28/2).

Denny pun meminta seluruh elemen masyarakat untuk menyuarakan penolakan wacana tersebut.

Denny menjelaskan dalam teori ketatanegaraan pelanggaran atas konstitusi hanya dimungkinkan dalam situasi sangat darurat. Yakni demi menyelamatkan negara dari ancaman serius yang berpotensi menghilangkan negara.

Baca Juga:Hanya Sebuah Konsep Cita-cita, Pakar Tegaskan Penundaan Pemilu 2024 Adalah Pembangkangan Konstitusi

Denny menegaskan bahwa penundaan pemilu 2024 merupakan pelanggaran konstitusi berjamaah. Sebab wacana itu lebih didasari pada hasrat kekuasaan semata dan bukan berdasarkan perjuangan tegaknya negara hukum.

"Tidak boleh konstitusi diubah untuk melegitimasi pelanggaran konstitusi, apalagi disalahgunakan untuk memperbesar kekuasaan yang justru seharusnya dibatasi oleh konstitusi itu sendiri," ungkap Denny.

"Tidak boleh konstitusi disalahgunakan untuk memberikan legitimasi atas penumpukan kekuasaan yang sejatinya melanggar maksud dan tujuan hadirnya hukum dasar konstitusi itu sendiri," paparnya.

Sebelumnya, Ketua umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menegaskan menolak usulan soal penundaan pemilu 2024. Ia juga meminta seluruh kader partai Demokrat untuk mengkritik usulan tersebut.

AHY menganggap bahwa narasi yang dibangun soal rencana mengundurkan pemilu 2024 bertentangan dengan konstitusi. Menurut AHY, siapapun di negeri ini, apapun jabatannya tidak boleh menabrak konstitusi.

Baca Juga:Laskar Ganjar-Puan Tolak Pemilu 2024 Ditunda: Inkonstitusional!

"Demokrat harus tegas menyampaikan tidak boleh siapapun di negeri ini, apapun pangkat jabatan dan posisinya hari ini yang kemudian dengan entengnya mengatakan ini aspirasi masyarakat. Masyarakat yang mana yang didengarkan?" kata AHY.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini