BPJS Kesehatan Jadi Syarat Pelayanan Publik, Pakar Hukum Nilai Itu Kebijakan Politik Diktator

Kalau saya melihat, BPJS ini hak apa kewajiban sih? Kalau hak ya orang boleh menggunakan boleh enggak seharusnya..

Galih Prasetyo
Minggu, 27 Februari 2022 | 19:50 WIB
BPJS Kesehatan Jadi Syarat Pelayanan Publik, Pakar Hukum Nilai Itu Kebijakan Politik Diktator
Warga mencari informasi pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) melalui perangkat komputer di Jakarta, Selasa (22/2/2022). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

SuaraBekaci.id - Pakar hukum dan masyarakat dari Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo Mohammad Jamin menyoroti soal kebijakan aturan baru BPJS Kesehatan sebagai syarat sejumlah pelayanan publik.

Dikatakan oleh Jamin, aturan seperti itu cenderung meresahkan masyarakat. Sebab, dinilai tak sensitif pada kondisi masyarakat di tengah pandemi.

“Kalau saya melihat, BPJS ini hak apa kewajiban sih? Kalau hak ya orang boleh menggunakan boleh enggak seharusnya. Kalau menjadi syarat untuk jual beli dan ibadah, ya BPJS ini sudah bukan lagi hak masyarakat, tapi kewajiban. Kalau hak masyarakat malah dibatasi, atau dieliminasi, karena syarat BPJS ini ya sama saja ini politik diktator,” kata Jamin, mengutip dari Wartaekonomi--jaringan Suara.com, Minggu (27/2).

Lebih lanjut, masyarakat masih berharap dapat mengubah peraturan tersebut melalui gugatan di Mahkamah Agung. Namun, butuh proses yang cukup panjang.

Baca Juga:Instruksi Presiden Soal BPJS Kesehatan, Begini Curhatan Pengemudi Ojek di Bekasi

Tapi, tak ada yang menjamin apakah MA ingin bersikap independen dan memiliki sensitivitas yang sama dengan masyarakat sipil.

“Akan lebih baik ketika pemerintah responsif pada suara dan keluhan semua kalangan. Kemudian bersikap untuk mendengar dan enggak menutup kemungkinan untuk memperbaiki,”

Karenanya menurut Jamin, banyak masyarakat yang kemudian menilai bahwa pemerintah Jokowi tidak lebih baik saat era rezim Orde Baru (Orba).

Jamin memberi contoh soal tingkat demokrasi di era Jokowi tidak lebik saat Orba. Hal ini lantaran sejumlah kebijakan yang terkesan otoriter.

“Bahkan bisa jadi orang mengatakan lebih parah dari masa orde baru sesungguhnya. Dalam banyak kasus, dalam banyak hal. Dalam konteks penegakan hukum, kebijakan pembangunan, dalam konteks, tanda kutip, diskriminasi dalam menangani kasus kelompok tertentu," ungkap Jamin,

Baca Juga:Urus SIM, STNK Wajib Pakai BPJS Kesehatan, Ojol di Cianjur Keberatan: Kami Tertindas!

"Itu yang sering kali dinilai para ahli bahwa tingkat demokrasi kita sekarang tidak lebih baik dari masa Orde Baru,” tambahnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini