"Ancaman hukuman ini sangat berat. Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun pidana penjara dan Rp15 miliar denda," ucapnya.
Pengelola TPS Ilegal di Bekasi yang Cemari Kali CBL Terancam Hukuman Berat
"Ancaman hukuman ini sangat berat. Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun pidana penjara dan Rp15 miliar denda,"
Galih Prasetyo
Sabtu, 26 Februari 2022 | 15:25 WIB

BERITA TERKAIT
Dijebak Duit THR, Egi dkk Gilir ABG di Bekasi: Korban Teler usai Dicekoki Miras hingga Tramadol
09 April 2025 | 07:59 WIB WIBREKOMENDASI
News
Lewat Pendanaan KUR BRI, Suryani Sukses Jadi Pejuang Ekonomi Keluarga yang Naik Kelas
08 April 2025 | 19:28 WIB WIBTerkini