Pengelola TPS Ilegal di Bekasi yang Cemari Kali CBL Terancam Hukuman Berat

"Ancaman hukuman ini sangat berat. Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun pidana penjara dan Rp15 miliar denda,"

Galih Prasetyo
Sabtu, 26 Februari 2022 | 15:25 WIB
Pengelola TPS Ilegal di Bekasi yang Cemari Kali CBL Terancam Hukuman Berat
TPS liar di bantaran Kali Cikarang Bekasi Laut (Suara.com/Imam Faisal)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini