Diperiksa Tiga Kali oleh KPK, Sekda Bekasi Kembalikan Uang Terkait Kasus Dugaan Korupsi Rahmat Effendi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima pengembalian sejumlah uang dari Sekda Bekasi, Reny Hendrawati

Galih Prasetyo
Jum'at, 18 Februari 2022 | 11:27 WIB
Diperiksa Tiga Kali oleh KPK, Sekda Bekasi Kembalikan Uang Terkait Kasus Dugaan Korupsi Rahmat Effendi
Sekretaris Daerah Pemkot Bekasi Reny Hendrawati (@renyhendrawatii)

"Tim penyidik juga memeriksa tersangka RE dan tersangka MB. Masing-masing sebagai saksi untuk tersangka Makhfud Syaifudin (MS) dan kawan-kawan. Mereka dikonfirmasi perihal adanya arahan RE dalam pembangunan proyek yang salah satunya adalah gedung teknis bersama dimana pemenang proyek sudah ditentukan oleh RE sebelum pelaksanaan lelang dilakukan," ujar Ali.

Sebelumya, Sekda Bekasi Reny Hendrawati sudah tiga kali diperiksa oleh KPK terkait kasus Rahmat Effendi. Selain pemeriksaan kemarin, Reny pertama dimintai keterangan oleh tim penyidik pada pada 17 Januari 2022. Sedangkan pemeriksaan kedua pada 4 Februari 2022.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini