LBH Apik Hargai Keputusan Pemilik Akun Quweenjojo dan Minta Masyarakat Berpihak kepada Korban

"Kami menghargai keputusan yang diambil oleh pihak yang sebelumnya kami advokasi," tulis pernyataan LBH Apik

Galih Prasetyo
Sabtu, 12 Februari 2022 | 19:25 WIB
LBH Apik Hargai Keputusan Pemilik Akun Quweenjojo dan Minta Masyarakat Berpihak kepada Korban
Ilustrasi pelecehan seksual (unsplash.com)

SuaraBekaci.id - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Apik buka suara terkait pernyataan yang dikeluarkan oleh akun Twitter @quweenjojo.

Dalam pernyataan yang dirilis pada hari ini, akun tersebut menyampaikan telah melakukan tuduhan yang tidak benar kepada penyiar radio Gofar Hilman.

Terkait pernyataan dari pemilik akun tersebut, LBH Apik dalam pernyataan sikapnya mengatakan menghargai keputusan yang diambil.

"Kami menghargai keputusan yang diambil oleh pihak yang sebelumnya kami advokasi," tulis pernyataan LBH Apik di akun TWitter @LBHAPIK, Sabtu (12/2).

Baca Juga:Dicurigai Desak Korban Pelecehan Seksual Minta Maaf, Gofar Hilman Beri Bantahan Tegas

Ditegaskan oleh LBH Apik bahwa pihak mereka masih bersama para korban dan saksi lainnya terkait kasus tersebut. Mereka juga meminta masyarakat untuk memberikan dukungan dan berpihak kepada korban.

"Kami masih berjalan bersama dengan korban dan saksi lainnya. Mohon dukungan dari masyarakat untuk tetap berpihak pada korban,"

Menurut pihak LBH Apik bahwa pada 10 Februari 2022, mereka menerima permohonan pencabutan kuasa hukum dari salah satu korban yang didampingi.

Pihak LBH Apik juga baru mengetahui bahwa di tanggal yang sama, muncul fakta bahwa telah dilakukan mediasi di kepolisian antara korban dengan pihak Gofar Hilman.

"Namun, pada 12 Februari 2022 berdasarkan pernyataan akun Twitter @pergijauh melalui utas muncul fakta bahwa pada 10 Februari 2022 telah dilakukan mediasi di kepolisian bersama dengan GH,"

Baca Juga:Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, Gofar Hilman Diam-Diam Selesaikan Masalah di Kantor Polisi

"Sekali lagi kami sampaikan, bahwa ini terjadi di hari yang sama dengan permohonan pencabutan surat kuasa yang kami sampaikan di atas,"

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini