SuaraBekaci.id - Baliho berisi gambar Rizieq Shihab di sepanjang jalan Burangrang, Bekasi Selatan diturunkan oleh personel gabungan dari TNI-Polri dan Satpol PP.
Menurut penjelasan dari pihak kepolisian, baliho tersebut diturunkan karena tidak memiliki izin.
Kegiatan penurunan baliho Rizieq Shihab itu menurut pihak kepolisian merupakan rangkaian kegiatan dalam rangka penertiban sejumlah baliho yang tidak memiliki izin di kecamatan Bekasi Selatan.
"Penurunan baliho tidak berizin oleh Satpol PP Kecamatan Bekasi Selatan dipimpin oleh Lurah Kayuringin Jaya, Ricki Suhendar," kata Kasie Humas Polres Metro Bekasi, Kompol Erna Ruswing Andari kepada awak media, Jumat (11/2).
Baca Juga:Viral Warga Pasang Baliho Rizieq Shihab Bertuliskan Usut Tuntas KM 50, Diduga di Pamekasan
Menurut Kompol Erna Ruswing, baliho tersebut kemudian dibawa oleh petugas Satpol PP ke kantor Kecamatan Bekasi Selatan.
Sebelumnya, baliho bergambar Rizieq Shihab dan Bahar bin Smith dipasang di Jalan Burangrang, Kayuringin Jaya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi.
Dalam baliho tersebut juga berisi tulisan seruan untuk menghentikan kriminalisasi terhadap ulama dan aktivis.
Tidak hanya di Bekasi, pemasangan baliho itu juga terjadi di sejumlah daerah seperti Madura, Aceh, hingga Garut.
Penurunan baliho Rizieq Shihab ini sempat membuat heboh di sosial media. Sejumlah warganet mengutarakan pendapat mereka terkait penurunan baliho tersebut.
"1 turun maka 1000 baliho muncul. Sono cetak dah, kalo ada duit. Kapolres Bekasi ga di demo? Itu yg pasang paling warga babelan..pinggiran Bekasi," tulis salah satu warganet.
"Belasan Baliho spt ini muncul di Madura, diikuti di Bekasi, Ciamis, dan Aceh. Jgn sampai ini meluas keseluruh NKRI. Kapan ini akan ditertibkan pak? @mohmahfudmd @DivHumas_Polri @Puspen_TNI @tni_ad @BNPTRI," tulis salah satu akun @tri***