Bekasi Masuk PPKM Level 3, Ajang Street Race di Cikarang Resmi Ditunda

Polisi memutuskan menunda ajang balap jalanan resmi atau street race yang semula dijadwalkan di Central Park Meikarta Cikarang, Kabupaten Bekasi.

Galih Prasetyo
Senin, 07 Februari 2022 | 18:37 WIB
Bekasi Masuk PPKM Level 3, Ajang Street Race di Cikarang Resmi Ditunda
Peserta bersiap memacu sepeda motornya dalam Street Race Polda Metro Jaya di Ancol, Jakarta, Minggu (16/1/2022). [Suara.com/Septian]

SuaraBekaci.id - Polisi memutuskan menunda ajang balap jalanan resmi atau street race yang semula dijadwalkan di Central Park Meikarta Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, dengan alasan melonjaknya kasus Covid-19.

Kepala Polres Metro Bekasi, Komisaris Besar Gidion Arif Setyawan, mengatakan, ajang balapan jalanan resmi yang direncanakan digelar di wilayah hukumnya pada akhir Februari mendatang ditunda hingga batas waktu yang belum ditentukan.

"Seperti apa yang sudah disampaikan Pak Dirlantas PMJ (Kombes Sambodo) bahwa penyelenggaraan balapan jalanan resmi masih menunggu waktu pelaksanaan yang tepat. Saya belum bisa memastikan sampai kapan penundaannya," kata Setyawan, di Cikarang, Senin (7/2), dikutip dari Antara. 

Ia mengatakan lonjakan kasus Covid-19 menjadi faktor utama ditundanya penyelenggaraan acara yang dimaksudkan untuk mengurangi aksi balap liar di jalanan itu.

Baca Juga:Naik ke PPKM Level 3, Begini Nasib PTM di Kota Bandung

Mereka masih terus berkoordinasi untuk mematangkan konsep acara street race bersama komunitas pegiat balap liar sambil menunggu perkembangan lonjakan kasus Covid-19.

"Kami masih terus komunikasi sambil menunggu keputusan dari Ditlantas Polda Metro Jaya sebagai pihak inisiator acara balapan jalanan resmi," katanya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Koordinator PPKM Jawa Bali Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, bahwa wilayah aglomerasi Jabodetabek, DI Yogyakarta, Bali, Bandung Raya naik ke status PPKM lebel 3.

Hal itu disampaikan Menko Luhut Pandjaitan dalam konferensi pers evaluasi PPKM. Dia mengatakan, bahwa saat ini terjadi peningkatan kasus Covid-19.

"Berdasarkan level asesmen saat ini, kami sampaikan bahwa aglomerasi Jabodetabek, DI Yogyakarta, Bali, Bandung Raya, akan ke level 3. Hal ini terjadi bukan akibat tingginya kasus, saya ulangi, bukan akibat tingginya kasus, tetapi juga karena rendahnya tracing," katanya.

Baca Juga:Jakarta PPKM Level 3, Polda Metro Jaya dan Pemprov DKI Berlakukan CFN di 10 Kawasan

Ia mengatakan Bali juga naik ke level 3 PPKM. Rincian mengenai wilayah yang naik level itu akan dimuat dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) yang akan terbit Senin ini.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini