Dedy Supriyadi Geram, Ada Mafia Buang Sampah Sembarangan di Bekasi

Dirinya pun berkomitmen akan menindak tegas mafia sampah yang melakukan aktivitas membuang sampah di tempat pembuangan sampah (TPS) liar.

Andi Ahmad S
Senin, 07 Februari 2022 | 18:11 WIB
Dedy Supriyadi Geram, Ada Mafia Buang Sampah Sembarangan di Bekasi
ILUSTRASI - ILUSTRASI - Petugas mengangkut sampah ke TPA Burangkeng, Kabupaten Bekasi di TPS liar Desa Sumberjaya, Kecamatan Tambun Selatan pada Jumat (4/2/2022). [ANTARA/Pradita Kurniawan Syah]

SuaraBekaci.id - Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi Dedy Supriyadi mengatakan, pihaknya geram dengan ulah mafia yang buang sampah sembarangan di wilayah Bekasi, Jawa Barat.

Dirinya pun berkomitmen akan menindak tegas mafia sampah yang melakukan aktivitas membuang sampah di tempat pembuangan sampah (TPS) liar.

"Akan ada sanksi tegas. Kami tindak juga pelaku atau oknum pengelola dan lainnya sesuai Undang-undang Lingkungan Hidup, Bagian Gakkum (Penegakan Hukum) Pemkab Bekasi sudah saya instruksikan," katanya, mengutip dari Antara.

Dedy mengaku telah berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk menindak tegas oknum berikut mafia pembuang sampah di tempat yang bukan peruntukannya.

Baca Juga:Pemkab Bekasi Bakal Tertibkan TPS Liar dan Sikat Mafia Sampah

"Tak hanya melakukan penutupan, oknum mafia sampah yang terlibat juga akan ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku," katanya.

Dia juga meminta masyarakat yang mengetahui adanya aktivitas pembuangan sampah di lokasi yang bukan peruntukannya untuk segera melapor ke Bagian Penegakan Hukum Pemkab Bekasi maupun aparat penegak hukum setempat.

"Kami minta masyarakat kalau memang melihat aktivitas pembuangan sampah di TPS liar segera informasikan ke kami agar segera kami tindak," katanya.

Pemerintah Kabupaten Bekasi menyatakan komitmen terhadap pelestarian lingkungan. Komitmen ini juga dituangkan dalam penandatanganan nota kesepahaman bersama delapan daerah penyangga ibu kota, lima lembaga, serta kementerian terkait untuk menuntaskan persoalan sampah.

Sebagai wujud komitmen daerah, kata dia, pada akhir Januari 2022, pihaknya juga telah melakukan penutupan TPA sampah liar maupun TPS di tempat-tempat lain.

Baca Juga:Parametrik Pilar Utama dan Pemkab Maros Kerjasama Kelola Sampah Menjadi Energi Listrik

"Selain di Sumberjaya, tempat pembuangan sampah liar lain juga telah kami tertibkan. Serentak kami lakukan, di PT Delta dan Babelan yang di bantaran maupun di sungai. Ini merupakan wujud komitmen Pemkab Bekasi dan pemerintah pusat untuk menertibkan TPS liar yang tidak resmi," kata dia. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini