Apollo Bar and Lounge Disegel Polisi Akibat Nekat Langgar Aturan PPKM

Petugas juga menyita beberapa jenis minuman beralkohol yang diduga tidak memiliki izin edar dan menyegel bar dengan pemasangan garis polisi.

Ari Syahril Ramadhan
Minggu, 06 Februari 2022 | 14:07 WIB
Apollo Bar and Lounge Disegel Polisi Akibat Nekat Langgar Aturan PPKM
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa (kiri) menyegel Apollo Bar and Lounge yang kedapatan melanggar jam operasional yang diatur dalam kebijakan PPKM pada Minggu dini hari (6/2/2022). [ANTARA/HO-Ditresnarkoba Polda Metro Jaya]

SuaraBekaci.id - Apollo Bar and Lounge di Kuningan, Jakarta Selatan disegel oleh petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya pada Minggu (6/2/2022) dini hari.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti mengatakan, pihaknya menyegel Apollo Bar and Lounge karena beroperasi melampaui batasan jam operasional yang ditetapkan dalam kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

"Karena buka di atas jam operasional, jam 01.30 WIB masih buka dan pengunjungnya banyak," kata Mukti dikutip dari Antara.

Selain melanggar batasan jam operasional yang diatur dalam kebijakan PPKM, Apollo Bar and Lounge juga melanggar sejumlah aturan protokol kesehatan.

Baca Juga:Acara Reuni dan Pesta Miras Mahasiswa di Bandung Barat Dibubarkan Satpol PP

"Melanggar masih full tamu, tidak mematuhi prokes, jam operasional lebih dari jam 24.00 WIB, masih banyak enggak pakai masker, tidak ada jaga jarak, aplikasi Pedulilindungi hanya sebatas formalitas," ujar Mukti.

Kemudian, petugas melakukan tes urine secara random kepada 10 karyawan dan pengunjung bar dengan hasil seluruhnya negatif.

Saat inspeksi tersebut, petugas juga menyita beberapa jenis minuman beralkohol yang diduga tidak memiliki izin edar dan menyegel bar dengan pemasangan garis polisi (police line).

"Langsung di police line karena sudah melanggar jam, kalau enggak besok dia mengulangi terus," ujarnya

Setelah dilakukan penyegelan, tim Ditresnarkoba Polda Metro Jaya selanjutnya membawa manajer, kasir, dan pihak keamanan bar ke Mapolda Metro Jaya untuk dimintai keterangan.

Baca Juga:Koalisi Penutur Bahasa Sunda Geram Arteria Dahlan Tak Bisa Dipidanakan

Petugas juga mendatangi beberapa lokasi antara lain Embassy Club dan Raia di Senayan, serta Chao Chao di SCBD. Namun ketiga lokasi tersebut sudah tutup sesuai dengan batasan jam operasional dan tidak ditemukan pelanggaran.

Patroli penegakan protokol kesehatan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berlangsung hingga pukul 02.30 WIB, namun tidak ditemukan lagi adanya tempat hiburan malam yang melakukan pelanggaran.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini