SuaraBekaci.id - Plt Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto mengatakan bahwa angka Covid-19 di Kota Bekasi mencapai 5800 kasus, 10 persen berasal dari kluster sekolah.
Tri Adhinato menjelaskan bahwa pihak pemerintah kota (Pemkot) Bekasi telah melapor dan melapor kepada Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil untuk kemudian mengambil keputusan menghentikan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen.
Pihak Pemkot Bekasi mengaku juga mendapat masukan dari orang tua murid yang khawatir anak-anaknya terpapar Covid-19.
Ditegaskan juga oleh Tri Adhianto, bahwa berdasarkan asesmen Kementerian Kesehatan, kota Bekasi sudah berstatus Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4.
Baca Juga:10 Idol YG Entertainment yang Positif Covid-19 Akhirnya Sembuh, Ada iKON Hingga TREASURE
Sebelumnya, pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat meminta pihak sekolah di daerah itu untuk turut membantu menyosialisasikan kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) guna mencegah potensi penyebaran COVID-19.
"Hari ini pihak sekolah menyosialisasikan pembelajaran jarak jauh karena sesuai surat edaran, mulai besok hingga dua minggu ke depan seluruh kegiatan tatap muka terbatas berubah menjadi belajar online atau PJJ," kata Kepala Bagian Humas Setda Kota Bekasi Sajekti Rubiyah di Bekasi, Rabu (2/2), dikutip dari Antara.
Dia menjelaskan PJJ di wilayahnya merujuk pada Surat Edaran Wali Kota Bekasi Nomor 421/936/Disdik.Set tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) Tahun Ajaran 2021/2022 yang menyebutkan bahwa PTMT diselenggarakan dengan PJJ terhitung mulai tanggal 3 Februari-17 Februari 2022.
Sementara itu, data kasus COVID-19 di Kota Bekasi per 1 Februari 2022 tercatat 5.381 kasus. Jumlah ini mengalami peningkatan 1.225 kasus dibandingkan satu hari sebelumnya.
“Berdasarkan data yang ada, Bekasi terbesar kedua setelah Kota Depok,” ucap Plt Wali Kota Bekasi, Tri Adhinato.
Baca Juga:85 Orang dari 19 Sekolah di Kota Bogor Positif Covid-19, PTMT Dihentikan Selama 14 Hari