“Alasannya, negara lagi cekak, utang juga menggunung dan diprediksi tembus Rp 7 ribu triliun dengan bunga utang lebih dari Rp 400 triliun,” ujarnya.
Sebelumnya, eks Ketua Umun Muhammadiyah, Din Syamsuddin juga berencana menggugat UU IKN. Gugatan akan dilayangkan bersama elemen masyarakat yang mengatasnamakan Komite Penegak Konstitusi. Tokoh-tokohnya ada Sri Edi Swasono, Azyumardi Azra, Faisal Basri, Muhammad Said Didu, sampai Hatta Taliwang.