Angka Covid-19 Sentuh 4.013 Kasus, Mulai Besok Siswa SD dan SMP di Bekasi Kembali Belajar dari Rumah

Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengatakan akan menerapkan kembali pembelajaran jarak jauh (PJJ) mulai Rabu (2/2/2022) besok.

Galih Prasetyo
Selasa, 01 Februari 2022 | 18:34 WIB
Angka Covid-19 Sentuh 4.013 Kasus, Mulai Besok Siswa SD dan SMP di Bekasi Kembali Belajar dari Rumah
Sempat Sulit PJJ, SIswa SD Ini Akhirnya Bisa Belajar Online. (Dok: Istimewa)

SuaraBekaci.id - Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengatakan akan menerapkan kembali pembelajaran jarak jauh (PJJ) mulai Rabu (2/2/2022) besok.

Hal ini dilakukan setelah pihaknya berkordinasi dengan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil belum lama ini.

"Kemarin berdasarkan rapat dengan pak Gubernur kita meminta izin untuk melakukan kegiatan PJJ, jadi beliau prinsipnya (Gubernur) mendukung," kata Tri, Selasa (1/2/2022).

Dia juga mengatakan, PJJ akan diterapkan ditingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) selama 14 hari kedepan.

Baca Juga:Tahun Baru Imlek, Kasus Harian Covid-19 Indonesia Melonjak Lagi Tambah 16.021 Orang, Positivity Rate 24 Persen

"Mulai besok sudah PJJ lagi, ini juga untuk SD dan SMP, kita himbau juga untuk SMA PJJ, (selama) 14 hari," jelasnya.

Perlu diketahui, pada hari Minggu (30/1/2022) Dinas Kesehatan Kota Bekasi mencatat terdapat 4.013 kasus aktif Covid 19.

Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Dedi Sopandi mengatakan jika ditemukan kasus Covid 19 ditingkat SMA lebih dari 5 persen di dalam kelas, maka kelas tersebut akan diberlakukan PJJ selama 7 hari.

"Jadi (jika) ada sekolah yang kasusnya meningkat lebih dari 5 persen di komunitas sekolah (kelas) maka dilakukan penghentian sementara selama satu pekan sambil kita evaluasi secara regulasi dari SKB 4 menteri," jelasnya, Selasa (1/2/2022).

Untuk pemberlakuan PJJ tingkat sekolah, pihaknya akan umumkan di Minggu ini.

Baca Juga:Muncul Klaster Penularan Covid-19 di Sekolah, Pemkab Bekasi Bakal Evaluasi PTM

"Mungkin akan kita umumkan di Jumat (kebijakan untuk SMA/K), kalau sekarang masih per lokal (kelas)," katanya.

Kontributor : Imam Faisal

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini