SuaraBekaci.id - Beredar viral sebuah video seorang napi tahanan atas kasus pembunuhan juragan beras di Karawang yang tengah di bully dalam sel.
Video berdurasi 2 menit 23 detik itu berisi penampakan sebuah ruangan sel penjara yang terlihat gelap dimana terdapat beberapa napi didalamnya.
Si perekam video yang diduga juga seorang napi tampak menyorotkan kameranya ke arah napi lain yang bergelantungan di jeruji mengenakan bawahan merah dengan kaos hitam.
"Assalamualaikum Warahmatullahi wabarakatuh, perkenalkan nama saya Ade Manan, " ucap napi tersebut sembari masih bergelantungan jeruji besi sel.
Baca Juga:Kegeraman Warganet Lihat Truk Molen Ngadat Saat Putar Arah di Pasar Cibitung
Ia kemudian diinterogasi oleh si perekam dan napi lain mengenai kasus yang menyebabkan ia mendekam di sel tersebut.
"Kasus kasus, " tanya si perekam. "Kasus pembunuhan, " jawabnya lantang.
Napi tersebut diminta menjelaskan kasusnya dan bagaimana ia melakukan perbuatan tersebut. Riuh tawa para napi lain terdengar didalam sel.
"Pembunuhan bari pamajikana dibogohan (pembunuhan sambil istrinya dipacarin) ," celetuk napi napi tersebut.
Berikutnya si napi tersebut diminta bernyanyi oleh napi lain yang menyaksikannya dari belakang. "Nyanyi nyanyi, " sahut yang lain.
Baca Juga:Wujud Rasa Syukur Hasil Laut Melimpah, Nelayan Tarumajaya Bekasi Gelar Larung Sesaji
Napi pun akhirnya menuruti keinginan mereka dan menyanyikan lagu balonku ada lima dengan dirubah versinya.
Para napi kemudian tertawa terbahak bahak saat mendengar napi tersebut bernyanyi balonku ada lima dengan dirubah konsonannya sembari menggantungkan kaki dan tangannya di jeruji besi.
Video aksi bully terhadap napi ini pun mendadak viral di media sosial.
Komentar warganet yang melihat postingan ini justru menyorot kepada telepon genggam yang digunakan untuk merekam.
"Kok ada hp," tanya akun @ess*** yang langsung ditanggapi warganet lain.
"Boleh bang temen saya pernah ketangkep, katanya boleh kalau mau ngabarin keluarga," jawab akun @riy***.
Jawaban akun tersebut kemudian disanggah oleh netizen sebelumnya yang mempertanyakan mengenai telepon genggam.
"Itu bukan buat ngabarin, buat konten begitu," timpal akun @essa***.
Pertanyaan akan keberadaan telepon genggam pun semakin ramai dibicarakan.
"Sebetulnya gak boleh itu diam diam, gue mantan napi juga begini dulu," ungkap akun @roge*** yang mengaku dirinya mantan napi.
"Di dalem emang bisa pakai hp bang?" tanya yang lain @masz***.
"Emang koruptor aja yang boleh bawa hp, " tambah aku @user***.
"Bisa ngevlog di dalam sel sekarang ya," kata akun @riy***.
Diketahui sebelumnya, Polres Karawang baru saja mengungkap kasus pembunuhan juragan beras di Dusun Mekarjaya RT 016/008, Desa Tambaksumur, Kecamatan Tirtajaya, Karawang Jawa Barat pada Senin ( 24/1/2022 ) lalu.
Pelaku berinisial AN tega menghabisi bahkan meniduri istri korban berulangkali.
Diduga video yang beredar viral di hampir seluruh media sosial itu diambil dari dalam sel tahanan Mapolres Karawang.
Video tersebut diunggah oleh pemilik akun Facebook Assiyah Asira Azzahra dalam group Facebook Karawang dan telah ratusan kali dibagikan ulang diantaranya oleh akun Karawang Terkini.
Kontributor : Ririn Septiyani