Minta KPK Segera Proses Gibran dan Kaesang, Aktivis 98: Lambat dan Terkesan Didiamkan

Hal itu dilontarkan puluhan massa dari Aliansi Aktivis 98 dan Masyarakat Peduli Keadilan saat menggelar unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih.

Andi Ahmad S
Senin, 24 Januari 2022 | 16:53 WIB
Minta KPK Segera Proses Gibran dan Kaesang, Aktivis 98: Lambat dan Terkesan Didiamkan
Gibran dan Kaesang mengangkat pisang - (Twitter/@jokowi)

SuaraBekaci.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai lambat dan terkesan mendiamkan laporan soal dugaan korupsi yang dilakukan Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep.

Hal itu dilontarkan puluhan massa dari Aliansi Aktivis 98 dan Masyarakat Peduli Keadilan saat menggelar unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih.

Mereka meminta KPK segera memanggil dua putra Presiden Joko Widodo, Kaesang dan Gibran, untuk diperiksa atas dugaan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

Dalam orasinya, Koordinator Aliansi, Bilunk menyampaikan kekecewaannya atas tidak cepatnya KPK merespons laporan dugaan KKN yang menyeret dua putra Jokowi.

Baca Juga:Wow! Islamic Center Hadiah Pangeran Uni Emirat Arab di Kota Solo Bakal Mulai Dibangun 2023

"Lambat dan terkesan didiamkan begitu saja, padahal jika ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku tidak menjadi opini liar di masyarakat, malah yang terjadi distorsi keadilan karena pelapor dilaporkan ke polisi dan dianggap menyebarkan berita bohong," kata Bilunk mengutip dari Warta Ekonomi -jaringan Suara.com, Senin (24/1/2022).

Atas dasar itu, Aliansi Aktivis 98 dan Masyarakat Peduli Keadilan menuntut KPK menjalankan fungsinya sebagai penegak hukum tanpa pandang bulu demi terciptanya keadilan.

Mereka meminta KPK menjaga independensi sebagai penegak hukum. Kemudian meminta KPK segera memanggil Kaesang dan Gibran untuk diperiksa atas dugaan KKN.

"Kami mengimbau kepada pemerintah tidak mengintervensi dugaan kasus KKN yang melibatkan dua anak Jokowi," kata orator.

Sebelumnya, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Laporan itu dilayangkan oleh Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun.

Baca Juga:Kasus Korupsi Masih Sering Terjadi, Ini Penyebab Utamanya Menurut Mendagri

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini