SuaraBekaci.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai lambat dan terkesan mendiamkan laporan soal dugaan korupsi yang dilakukan Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep.
Hal itu dilontarkan puluhan massa dari Aliansi Aktivis 98 dan Masyarakat Peduli Keadilan saat menggelar unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih.
Mereka meminta KPK segera memanggil dua putra Presiden Joko Widodo, Kaesang dan Gibran, untuk diperiksa atas dugaan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
Dalam orasinya, Koordinator Aliansi, Bilunk menyampaikan kekecewaannya atas tidak cepatnya KPK merespons laporan dugaan KKN yang menyeret dua putra Jokowi.
Baca Juga:Wow! Islamic Center Hadiah Pangeran Uni Emirat Arab di Kota Solo Bakal Mulai Dibangun 2023
"Lambat dan terkesan didiamkan begitu saja, padahal jika ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku tidak menjadi opini liar di masyarakat, malah yang terjadi distorsi keadilan karena pelapor dilaporkan ke polisi dan dianggap menyebarkan berita bohong," kata Bilunk mengutip dari Warta Ekonomi -jaringan Suara.com, Senin (24/1/2022).
Atas dasar itu, Aliansi Aktivis 98 dan Masyarakat Peduli Keadilan menuntut KPK menjalankan fungsinya sebagai penegak hukum tanpa pandang bulu demi terciptanya keadilan.
Mereka meminta KPK menjaga independensi sebagai penegak hukum. Kemudian meminta KPK segera memanggil Kaesang dan Gibran untuk diperiksa atas dugaan KKN.
"Kami mengimbau kepada pemerintah tidak mengintervensi dugaan kasus KKN yang melibatkan dua anak Jokowi," kata orator.
Sebelumnya, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Laporan itu dilayangkan oleh Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun.
Baca Juga:Kasus Korupsi Masih Sering Terjadi, Ini Penyebab Utamanya Menurut Mendagri