Kasus Korupsi Rahmat Effendi Terus Didalami, KPK Kembali Panggil Lima Pejabat Pemkot Bekasi Hari Ini

Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, lima pejabat di Pemkot Bekasi itu dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan

Andi Ahmad S
Senin, 24 Januari 2022 | 14:02 WIB
Kasus Korupsi Rahmat Effendi Terus Didalami, KPK Kembali Panggil Lima Pejabat Pemkot Bekasi Hari Ini
Tersangka Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi berjalan saat akan dihadirkan dalam konferensi pers penetapan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (6/1/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraBekaci.id - Sebanyak lima pejabat di Pemerintah Kota Bekasi kembali dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (24/1/2022).

Kelima pejabat Pemkot Bekasi itu diantaranya, Asisten Daerah I Sekretariat Daerah Kota Bekasi Yudianto, Fungsional Analis Kepegawaian Pemerintah Kota Bekasi Haeroni, serta Kepala Badan Perencanaan dan Penelitian Pengembangan Pembangunan Daerah (Bapelitbangda) Kota Bekasi Dinar Faisal Badar.

Lalu, ada pula Kepala Seksi Tata Pemerintahan Bima dan Kepala Seksi Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Sekolah Dasar (PTK SD) Sugito.

Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, lima pejabat di Pemkot Bekasi itu dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan untuk tersangka Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi.

Baca Juga:Heboh Temuan Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat, Untuk Apa?

"Hari ini, pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi untuk tersangka RE," ujarnya.

Selain Rahmat Effendi (RE) yang diduga menerima suap, KPK pun telah menetapkan delapan tersangka lain, yaitu Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP M Bunyamin (MB), Lurah Jati Sari Mulyadi (MY), Camat Jatisampurna Wahyudin (WY), serta Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Bekasi Jumhana Lutfi (JL) sebagai penerima suap.

Lalu, ada pemberi suap, yakni Direktur PT ME Ali Amril (AA), pihak swasta Lai Bui Min (LBM), Direktur PT KBR Suryadi (SY), serta Camat Rawalumbu Makhfud Saifudin (MS).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini