Kasus Korupsi Rahmat Effendi Terus Didalami, KPK Kembali Panggil Lima Pejabat Pemkot Bekasi Hari Ini

Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, lima pejabat di Pemkot Bekasi itu dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan

Andi Ahmad S
Senin, 24 Januari 2022 | 14:02 WIB
Kasus Korupsi Rahmat Effendi Terus Didalami, KPK Kembali Panggil Lima Pejabat Pemkot Bekasi Hari Ini
Tersangka Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi berjalan saat akan dihadirkan dalam konferensi pers penetapan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (6/1/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraBekaci.id - Sebanyak lima pejabat di Pemerintah Kota Bekasi kembali dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (24/1/2022).

Kelima pejabat Pemkot Bekasi itu diantaranya, Asisten Daerah I Sekretariat Daerah Kota Bekasi Yudianto, Fungsional Analis Kepegawaian Pemerintah Kota Bekasi Haeroni, serta Kepala Badan Perencanaan dan Penelitian Pengembangan Pembangunan Daerah (Bapelitbangda) Kota Bekasi Dinar Faisal Badar.

Lalu, ada pula Kepala Seksi Tata Pemerintahan Bima dan Kepala Seksi Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Sekolah Dasar (PTK SD) Sugito.

Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, lima pejabat di Pemkot Bekasi itu dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan untuk tersangka Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi.

Baca Juga:Heboh Temuan Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat, Untuk Apa?

"Hari ini, pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi untuk tersangka RE," ujarnya.

Selain Rahmat Effendi (RE) yang diduga menerima suap, KPK pun telah menetapkan delapan tersangka lain, yaitu Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP M Bunyamin (MB), Lurah Jati Sari Mulyadi (MY), Camat Jatisampurna Wahyudin (WY), serta Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Bekasi Jumhana Lutfi (JL) sebagai penerima suap.

Lalu, ada pemberi suap, yakni Direktur PT ME Ali Amril (AA), pihak swasta Lai Bui Min (LBM), Direktur PT KBR Suryadi (SY), serta Camat Rawalumbu Makhfud Saifudin (MS).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini