SuaraBekaci.id - Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan kembali menuai kontroversi akibat ucapannya. Arteria Dahlan ditegur balik sejumlah pihak atas pernyataannya untuk meminta Kejaksaan Agung memecat seorang Kepala Kejaksaan Tinggi ( Kajati) hanya karena berbahasa Sunda saat rapat.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil juga menghimbau kepada Arteria Dahlan agar segera meminta maaf kepada masyarakat Sunda.
Akun media sosial Instagram milik Arteria Dahlan @arteriadahlan juga tak luput dari kritikan pedas netizen yang meminta dirinya untuk segera meminta maaf atas pernyataannya.
Seperti dalam beberapa unggahan milik Arteria Dahlan yang memposting kegiatannya tengah bersepeda justru menuai banjir hujatan.
Baca Juga:Ucapan Arteria Dinilai Bisa Turunkan Suara PDIP di Jabar, Megawati Diminta Turun Tangan
"Teu Acan aya klarifikasikah bapak wakil rakyat yang terhormat? " sindir akun @jezza_bas***.
"Sampurasun pak, ijin bertanya bagaimana prosedurnya jika rakyat ingin memberhentikan wakilnya? " timpal yang lain @imam_m***.
"Di antos klarifikasi na, banangus sia teu panteus jadi wakil, " komen akun @asepju***.
"Punten bapak, kumaha damang? Bukankah partai bapak yang paling kencang mengkampanyekan soal keberagaman, toleransi dan pluralisme? Kok malah bapak yang merusaknya, aneh, " kritik akun @hagi_m***.
"Kerja mah kerja wae pak teu kudu mamawa Sunda, siga nu moal wae nginjak kaki ka tanah Sunda! " tambah akun @jez***.
Baca Juga:Reaksi Ridwan Kamil Soal Ucapan Arteria Dahlan: Segera Minta Maaf Ke Warga Sunda
"DPR RI KOK RASIS? " tulis akun @akmal***.
" Keberadaan tempat tinggal anda sekarang dimana? Tolong dijawab mumpung saya masih di Jakarta, " kata akun @indrarus***.
" Tinggal minta maaf lho atau bikin klarifikasi kok seakan tutup mata tutup telinga anggota dewan yang terhormat, urang sebagai urang Sunda merasa si oyagkeun, " imbuh akun @riski_n***.
Dan diikuti ratusan komentar bernada serupa meminta Arteria Dahlan agar segera meminta maaf dan melakukan klarifikasi kepada warga Sunda.
Sebelumnya Arteria Dahlan meminta Kajati untuk dipecat dari jabatannya karena menggunakan bahasa Sunda saat rapat berlangsung. Hal tersebut diutarakan Arteria dalam rapat kerja komisi III DPR dengan Kejaksaan Agung, Senin ( 17/1/2022) lalu.
" Saya minta betul kita profesional, saya sama pak JA ( Jaksa Agung) luar biasa sayangnya pak, " kata Arteria.
" Ada kritik sedikit pak JA, ada Kajati pak dalam rapat, dalam raker itu ngomong pakai Bahasa Sunda, ganti pak itu, " pinta Arteria pada saat itu.
Sontak ungkapan ini sangat disayangkan oleh banyak pihak baik kalangan pejabat maupun rakyat Sunda sendiri.
Kontributor : Ririn Septiyani