Rahmat Effendi Terancam Dijerat Pasal TPPU, KPK: Jika Ditemukan Bukti-bukti Permulaan Yang Cukup

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan, pasal TPPU akan diterapkan untuk RE, jika bukti permulaan yang cukup.

Andi Ahmad S
Selasa, 18 Januari 2022 | 13:11 WIB
Rahmat Effendi Terancam Dijerat Pasal TPPU, KPK: Jika Ditemukan Bukti-bukti Permulaan Yang Cukup
Tersangka Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi saat dihadirkan dalam konferensi pers penetapan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (6/1/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraBekaci.id - Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi terancam pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) atas kasus korupsi yang dilakukannya di Kota Bekasi, Jawa Barat.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan, pasal TPPU akan diterapkan untuk RE, jika bukti permulaan yang cukup.

"Sejauh ditemukan bukti-bukti permulaan yang cukup untuk penerapan seluruh unsur pasal-pasal dimaksud, kami pasti juga akan terapkan pasal TPPU," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.

Sejauh ini, kata Ali, KPK masih berfokus pada penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi suap terkait pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.

Baca Juga:Fahri Hamzah Sentil Mahfud MD, Tanya soal Isu Setoran 40 M dan Dugaan Korupsi Kemenhan

Namun, apabila selama penyidikan ditemukan dugaan keterkaitan dengan proyek lain ataupun dugaan tindak pidana korupsi lain, seperti TPPU, Ali menegaskan KPK akan mendalaminya secara lebih lanjut.

"Sebagaimana dalam perkara suap yang melibatkan tersangka Puput Tantriana Sari (PTS) selaku Bupati Probolinggo nonaktif dan Bupati Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, nonaktif Abdul Wahid (AW), saat ini KPK telah menerapkan pasal dugaan gratifikasi dan TPPU karena pada proses penyidikan perkara suapnya, KPK kemudian menemukan adanya kecukupan bukti permulaan," ujar Ali.

Seperti yang diketahui, KPK telah menetapkan Rahmat Effendi (RE) beserta delapan tersangka lainnya pada Kamis (6/1) dalam dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini