Rahmat Effendi Terancam Dijerat Pasal TPPU, KPK: Jika Ditemukan Bukti-bukti Permulaan Yang Cukup

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan, pasal TPPU akan diterapkan untuk RE, jika bukti permulaan yang cukup.

Andi Ahmad S
Selasa, 18 Januari 2022 | 13:11 WIB
Rahmat Effendi Terancam Dijerat Pasal TPPU, KPK: Jika Ditemukan Bukti-bukti Permulaan Yang Cukup
Tersangka Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi saat dihadirkan dalam konferensi pers penetapan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (6/1/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraBekaci.id - Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi terancam pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) atas kasus korupsi yang dilakukannya di Kota Bekasi, Jawa Barat.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan, pasal TPPU akan diterapkan untuk RE, jika bukti permulaan yang cukup.

"Sejauh ditemukan bukti-bukti permulaan yang cukup untuk penerapan seluruh unsur pasal-pasal dimaksud, kami pasti juga akan terapkan pasal TPPU," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.

Sejauh ini, kata Ali, KPK masih berfokus pada penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi suap terkait pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.

Baca Juga:Fahri Hamzah Sentil Mahfud MD, Tanya soal Isu Setoran 40 M dan Dugaan Korupsi Kemenhan

Namun, apabila selama penyidikan ditemukan dugaan keterkaitan dengan proyek lain ataupun dugaan tindak pidana korupsi lain, seperti TPPU, Ali menegaskan KPK akan mendalaminya secara lebih lanjut.

"Sebagaimana dalam perkara suap yang melibatkan tersangka Puput Tantriana Sari (PTS) selaku Bupati Probolinggo nonaktif dan Bupati Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, nonaktif Abdul Wahid (AW), saat ini KPK telah menerapkan pasal dugaan gratifikasi dan TPPU karena pada proses penyidikan perkara suapnya, KPK kemudian menemukan adanya kecukupan bukti permulaan," ujar Ali.

Seperti yang diketahui, KPK telah menetapkan Rahmat Effendi (RE) beserta delapan tersangka lainnya pada Kamis (6/1) dalam dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini