SuaraBekaci.id - Wacana kenaikan tarif KRL Commuter Line dinilai tak tepat di tengah masih rendahnya daya beli masyarakat akibat dampak pandemi COVID-19.
Hal tersebut diungkapkan Anggota Komisi V DPR RI Toriq Hidayat. Menurutnya, realisasi wacana itu juga tidak selaras dengan semangat kebijakan untuk menggalakkan penggunaan angkutan umum oleh masyarakat.
"Kenaikan tarif berpotensi melemahkan semangat masyarakat menggunakan moda transportasi umum masal. Ini tidak sesuai dengan kampanye pemerintah terkait peningkatan kesadaran penggunaan angkutan umum massal perkotaan dan non motorized transportation (NMT) pada hari kesehatan Internasional yang diperingati setiap 7 April, kata Toriq dikutip dari Antara, Jumat (14/1/2022).
Menurut Toriq, saat ini bukanlah waktu yang tepat untuk menaikkan tarif dasar KRL Commuter Line karena berbagai pertimbangan seperti naiknya sejumlah harga kebutuhan pokok, seperti minyak goreng.
Baca Juga:Tarif KRL Bakal Naik dari Rp3.000 Menjadi Rp5.000
Selain itu, ujar dia, daya beli masyarakat yang ada di berbagai daerah saat ini dinilai masih rendah akibat dampak pandemi COVID-19.
"Pandemi belumlah usai, bahkan ada potensi varian baru COVID-19, yang hadirkan ancaman gelombang ketiga. Seharusnya pemerintah menambah subsidi atas moda transportasi umum ini, daripada berwacana untuk menaikkan tarif," kata Toriq.
Ia mengingatkan bahwa sepanjang tahun 2021 terjadi penurunan pengguna KAI Commuter Line, yaitu untuk wilayah operasi Jabodetabek turun sebanyak 19,6 persen dibanding jumlah pengguna KRL Jabodetabek sepanjang tahun 2020..
"Akibat pandemi, hampir 20 persen jumlah pengguna KAI Commuter Line Jabodetabek turun pada tahun 2021. Namun potensi kenaikan ke depan cukup besar, mengingat sebagian masyarakat mengaku tidak punya pilihan lain sebagai transportasi dengan akses cepat dan lebih nyaman," sebut Toriq.
Ia menambahkan masyarakat sangat mengapresiasi KAI dengan berbagai pencapaian kinerja dan upaya inovasi serta modernisasi layanan KRL Commuter Line di masa pandemi sehingga jangan apresiasi ini dapat berubah karena wacana kenaikan tarif.
Baca Juga:Terungkap! Warga Kabupaten Bogor Yang Positif Omicron Setelah Melakukan Perjalanan dari Jakarta
Sebagaimana diwartakan, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian hingga saat ini belum memutuskan kenaikan tarif kereta rel listrik (KRL).
- 1
- 2