SuaraBekaci.id - Film dengan berbagai penghargaan berjudul Penyalin Cahaya tengah diterpa isu tak sedap mengenai adanya salah satu anggota tim produksi yang diduga melakukan pelecehan seksual.
Tim produksi film Penyalin Cahaya yakni Rekata Studio & Kaninga Picture telah mencoret nama oknum kru yang diduga melakukan pelecehan seksual dalam produksi.
Informasi mengenai dicoretnya oknum kru tersebut diunggah pihak Rekata dan Kaninga melalui pernyataan resmi mereka di akun media sosial Twitter @rekatastudio, Senin ( 10/1/2022).
" Kami Rekata Studio & Kaninga Pictures berkomitmen untuk memberikan ruang aman yang bebas dari pelecehan seksual dan kami akan selalu berpihak pada penyintas, " tulisnya dalam unggahan tersebut.
Baca Juga:Ternyata Belum Berizin, Ponpes Lokasi Kekerasan dan Pelecehan Seksual di Demak Bakal Ditutup
Pihak Rekata dan Kaninga juga menyebutkan bahwa mereka memiliki misi berupaya menjaga lingkungan produksi film yang bebas dari pelecehan seksual.
Mereka juga menyatakan bahwa proses syuting yang telah berjalan dirasa aman dan lancar.
" Proses syuting film 'Penyalin Cahaya' yang berjalan dengan aman selama 20 hari di Januari 2021 adalah bukti komitmen kami, " tulisnya lagi.
Terkait dugaan kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh salah satu kru mereka, pihak perusahaan produksi langsung mengambil sikap tegas terhadap oknum tersebut.
" Berdasarkan informasi yang kami terima dari suatu komunitas yang mengelola pelaporan terhadap peristiwa pelecehan seksual, kami mendapati sebuah nama dari tim film Penyalin cahaya tercatat sebagai terlapor akan dugaan di masa lalunya,"
Baca Juga:Anggota Kru Terlibat Pelecehan Seksual, Begini Sikap Produser Film Penyalin Cahaya
"Sebagai tanggung jawab etik atas komitmen kami dan untuk menghormati pelaporan dan proses yang akan terjadi selanjutnya kami memutuskan untuk menghapus nama terlapor dari kredit film ' Penyalin Cahaya dan di materi materi publikasi film. Pihak terlapor tersebut tidak lagi menjadi bagian dari film ' Penyalin Cahaya' dan Rekata Studio, " tulisnya lagi.