KPK Amankan Barang Ini Usai Geledah Rumah Dinas Wali Kota Bekasi

Dari sembilan tersangka tersebut, KPK menetapkan Rahmat Effendi (RE), M. Bunyamin (MB), Mulyadi (MY), Wahyudin (WY), dan Jumhana Lutfi (JL) sebagai penerima suap.

Ari Syahril Ramadhan
Sabtu, 08 Januari 2022 | 16:11 WIB
KPK Amankan Barang Ini Usai Geledah Rumah Dinas Wali Kota Bekasi
Petugas KPK meninggalkan kantor Wali Kota Bekasi. [Imam Faisal/SuaraBekaci]

Dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK sejak Rabu (5/1/2022) sampai Kamis (6/1/2022), bukti uang sebanyak Rp 5,7 miliar telah diamankan, baik dalam bentuk tunai maupun dalam rekening para pihak yang terlibat korupsi.

Perkembangan lebih lanjut dari penyidikan kasus itu pun, kata Ali, akan diinformasikan oleh KPK.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini