3. Diperiksa Atas Kasus Sengketa Tanah
Walikota Bekasi, Rahmat Effendi pernah diperiksa Polda Metro Jaya atas dugaan kasus sengket tanah di wilayah Kota Bekasi, Jawa Barat.
Pemeriksaan dilakukan di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Senin ( 8/3/2021 ) silam setelah sempat reschedule. Bang Pepen diperiksa sebagai saksi atas kasus sengketa tanah di Bekasi.
Kasus tersebut bermula saat Gedung yang sebelumnya difungsikan sebagai kantor DPD Golkar Kota Bekasi tiba tiba diiklankan untuk dijual atau disewakan di situs jual beli online.
Baca Juga:Kesaksian Anggota DPRD Sebelum Rahmat Effendi Ditangkap KPK
Gedung seluas 1.000 meter persegi dengan sertifikasi Hak Guna Bangunan ( HGB ). Pihak pengiklan mengaku tak ada sangkut paut dengan Golkar.
" Disewakan atau dijual. Bangunan pinggir jalan Raya Ahmad Yani Bekasi, langka jarang ada karena sudah penuh, jalan sangat lebar, selangkah ke pintu tol Bekasi Barat, dekat Bekasi Cyber Park, Metropolitan Mall, Apartemen Centre Point dan RS Mitra Keluarga, pusat Kota Bekasi, dekat Summarecon Bekasi. Disewakan Rp. 1 miliar pertahun atau dijual Rp 46 miliar, nego," tulis iklan tersebut.
Namun Bang Pepen yang saat itu menjadi Ketua DPD Partai Golkar Kota Bekasi menjelaskan bahwa aset gedung memang bukan mutlak milik DPD Golkar.